BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — New normal di Pekanbaru akan lebih diperketat. Hal ini setelah meningkatnya angka kasus positif COVID-19 di Riau beberapa hari belakangan ini.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Riau akan bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pekanbaru untuk melaksanakan Perwako yang nantinya menjadi pijakan pengetatan peraturan tersebut.
“Langkah ini harus didukung oleh provinsi karena memang Perwako ini sejalan dengan upaya percepatan penanganan COVID-19 di Riau,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Riau Syahrial Abdi.
“Jadi dalam waktu dekat ini kita akan beck up Pemko Pekanbaru dalam menegakan Perwako terkait prilaku hidup baru (Masyarakat Produktif Aman Covid-19). Ini juga sesuai yang tertera dalam pasal-pasal Perwako tersebut,” katanya.
Pemprov Riau Back Up Perwako New Normal di Pekanbaru.
Bantuan new normal di Pekanbaru ini, akan dilakukan ditempat-tempat keramaian, umum serta tempat-tempat usaha, seperti kedai kopi, restoran, Mall, tempat hiburan malam dan lainya. “Dimana tim akan turun kelapangan yang juga terdiri dari TNI, Polri, Diskes, Satpol PP dan lainya untuk melakukan penertiban,” katanya.
Selain itu, saat turun kelapangan untuk memperketat new normal di Pekanbaru ini, tim juga akan membawa peralatan dan melakukan tes pada masyarakat maupun pengunjung. Salah satunya peralatan rapid tes yang lansung dilakukan dilokasi kujungan.
“Jadi tidak hanya penegasan penerapan protokol kesehatan, tapi juga akan melakukan rapid tes. Ini juga merupakan langkah untuk menggesa penanganan lebih baik dan maksimal. Termasuk mempercepat pendeteksian penyebaran Covid-19 agar tidak menyebar luas” ujarnya.
Pemprov Riau juga akan terus melakukan pengecekan pada kabupaten kota yang daerahnya saat ini meningkat penambahan pasien positif Covid-19. Seperti Indragiri Hilir, Kota Dumai, Bengkalis, Kuansing, Kampar dan lainya. Dimana peninjauan tersebut juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Di perbatasan kita juga sudah mulai pengetatan warga keluar masuk. Artinya bagi warga yang masuk ke Riau harus mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika persyaratan terkait tidak dipenuhi maka akan disuruh putar balik dan tidak boleh masuk Riau sebagaimana mestinya,” tuturnya. (bpc3)