• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

MoU dengan Kejati, Plt Gubernur Riau Singgung soal Aset Rumah Dinas yang Pernah Dikuasai Pejabat

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
20 Mei 2026
200
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyinggung kembali soal puluhan rumah dinas milik Pemprov Riau yang sempat dikuasai oleh sejumlah pejabat, sehingga pada akhirnya menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebagian besar rumah dinas itu dikembalikan ke negara.

Pernyataan itu disampaikan SF Hariyanto dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tentang optimalisasi pemulihan barang milik daerah, di ruang rapat Kenanga lantai tiga Kantor Gubernur Riau, Rabu, 20 April 2026.

SF Hariyanto menyebut persoalan aset daerah yang tidak kunjung beres ini bukan masalah baru. Temuan atas 35 unit rumah dinas yang dikuasai pejabat, sejak tahun 2013 nyatanya masih meninggalkan sisa masalah yang belum tuntas hingga sekarang.

“Memang aset dulu ada temuan BPK terhadap 35 rumah dinas tahun 2013. Hingga kini masih ada beberapa rumah dinas yang masih dalam proses,” ujar SF Hariyanto di hadapan peserta MoU.

Dia menegaskan, lambannya penyelesaian terjadi karena tidak ada pihak yang berani mengambil tindakan tegas. Situasi itu akhirnya memaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung menangani persoalan aset Riau yang berlarut-larut.

“Karena segan menyegan, tak ada yang berani, hingga akhirnya KPK turun tangan. Namun masih ada beberapa rumah yang belum bisa dikuasai,” tegasnya.

Masalah aset Riau tidak berhenti di situ. SF Hariyanto juga menyinggung soal anak usaha di sektor minyak yang kontraknya berubah menjadi milik pribadi, sehingga Pemprov Riau tidak pernah menikmati hasil dari aset tersebut. Namun, dia tidak merincikan soal masalah itu dalam pertemuan dengan Kejati kali ini.

Selain itu, Plt Gubernur turut menyoroti nasib Universitas Lancang Kuning yang berdiri di atas tanah hibah milik PT Chevron Pasifik Indosia (sekarang PHR). Ia menjelaskan, konsep awalnya siapa pun yang menjabat gubernur otomatis menjadi ketua yayasan untuk mengelola universitas itu, namun pada 2016 aset itu justru diusulkan beralih menjadi milik pribadi sehingga pembangunan kampus tersebut mandek hingga sekarang.

“Kami hanya ingin kembalikan ke khitoh-nya. Di situ juga banyak aset daerah lain yang dikuasai secara pribadi,” kata SF Hariyanto.

Sementara itu, Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana menegaskan bahwa kejaksaan siap berperan lebih dari sekadar lembaga penuntutan. Ia menyatakan, kejaksaan punya kewenangan penuh dalam urusan penyelamatan dan pemulihan aset negara.

“Kami siap mendukung Pemprov untuk merapikan aset-aset, termasuk di daerah kabupaten dan kota, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang optimal sesuai tugas dan fungsi, sehingga dikelola dan dilaporkan secara akurat,” kata I Dewa Gede Wirajana.

Adapun MoU antara Pemprov Riau dan Kejati Riau ini diharapkan menjadi upaya serius dalam mempercepat pemulihan seluruh aset daerah Riau yang selama bertahun-tahun dikuasai secara tidak sah.

Tags: Aset DaerahpemerintahanPlt Gubernur Riau
Share5Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemko Pekanbaru Angkas Suara soal Polemik Pasar Panam yang Diklaim Milik Pribadi
Regional

Pemko Pekanbaru Angkat Suara soal Polemik Pasar Panam yang Diklaim Milik Pribadi

...

Read moreDetails
APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

Musrenbang RKPD 2027 Riau, Plt Gubernur Singgung soal Tunda Bayar hingga Potensi Pajak yang Hilang

Satgas TP2 TNTN Riau Laporkan 2.500 Hektare, 1.075 Sertifikat Jadi Kendala

DPR RI Ingatkan Aset Daerah Harus Proktif secara Ekonomi

DPR RI Ingatkan Aset Daerah Harus Produktif secara Ekonomi

Petugas Disulitkan dengan Kendala Ini saat Atasi Karhutla Kerumutan

Petugas Disulitkan dengan Kendala Ini saat Atasi Karhutla Kerumutan

Pemprov Riau Perkuat Upaya Pengendalian Karhutla di Kerumutan

Pemprov Riau Perkuat Upaya Pengendalian Karhutla di Kerumutan

Next Post

KAJIAN ISLAM: Air Rezeki dari Allah, Tapi Jadi Nikmat yang Paling Sering Diabaikan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.