• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Pekanbaru Angkat Suara soal Polemik Pasar Panam yang Diklaim Milik Pribadi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 September 2026
Pemko Pekanbaru Angkas Suara soal Polemik Pasar Panam yang Diklaim Milik Pribadi
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Sebanyak 19 pedagang di Pasar Simpang Baru atau Pasar Panam tidak bisa berjualan setelah kawasan itu disegel dan ditutup secara sepihak oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan pasar tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah, bukan milik pribadi maupun kelompok tertentu.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan status Pasar Panam sebagai aset daerah sudah tercatat secara resmi, lengkap dengan pedagang yang telah mengantongi Surat Hak Penempatan (SHP).

“Bahwa aset itu kan wajib dijaga. Artinya aset pemerintah ini kan adalah milik masyarakat, bukan milik sekelompok orang atau milik satu orang,” kata Zulhelmi.

Dia menjelaskan, penutupan sepihak itu berdampak langsung pada aktivitas ekonomi para pedagang. Kondisi tersebut membuat Pemko turun tangan karena menyangkut mata pencaharian warga.

“Ada sekitar 19 orang pedagang biasa di situ nggak bisa berdagang. Kasihan kan? Bagaimana mereka untuk berjualan, untuk menafkahi keluarganya,” ujarnya.

Menanggapi persoalan ini, Pemko Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membahas langkah penertiban. Zulhelmi menyebut penertiban di lokasi akan segera dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Kita akan lakukan kegiatan penertiban di lokasi itu. Keseluruhan dari Forkopimda Kota Pekanbaru menyepakati bahwa kegiatan itu dilakukan segera,” jelasnya.

Ia menambahkan, tindakan tersebut akan tetap berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku, tanpa memicu kegaduhan di lapangan.

Soal klaim kepemilikan, Zulhelmi mengatakan pihak yang mengklaim berkaitan dengan status ahli waris keluarga yang disebut memiliki pasar tersebut. Persoalan ini sebelumnya sempat bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang memutuskan pembatalan surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) saat itu.

Meski demikian, Zulhelmi menegaskan putusan PTUN tersebut tidak otomatis membuktikan kepemilikan tanah oleh pihak yang mengklaim. Hingga kini, kata dia, pihak tersebut belum menunjukkan bukti konkret atas klaimnya.

“Sampai hari ini belum ada pembuktian. Belum ada pembuktian itu dia yang bangun, uangnya dari siapa, dia bangunnya kapan, fotonya mana,” tegasnya.

Zulhelmi menutup dengan menegaskan bahwa status tanah Pasar Simpang Baru tetap menjadi aset Pemko Pekanbaru, terlepas dari sengketa bangunan di atasnya.

“Katakanlah kalau bangunan itu punya dia, ya silakan angkat saja. Tanahnya kan punya pemerintah,” katanya.

Tags: Aset DaerahForkopimda Pekanbarupasar panampasar simpang baruPemko pekanbaruptunsengketa lahanZulhelmi Arifin
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekonomi

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

...

Read moreDetails
DPR RI Ingatkan Aset Daerah Harus Proktif secara Ekonomi

DPR RI Ingatkan Aset Daerah Harus Produktif secara Ekonomi

Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V Dipercepat, Pemko Pekanbaru Bidik Pusat Ekonomi Baru

Jelang HUT ke-81 RI, Wali Kota Agung Kukuhkan 40 Paskibraka Pekanbaru

Hadapi Ancaman Karhutla, Wako Agung Pastikan BPBD dan Aparat Gabungan Siaga

Semarak Hari Jadi ke-69 Riau, Pemko Pekanbaru Bersama Pemprov Hadirkan CKG di Stadion Utama

Semarak Hari Jadi ke-69 Riau, Pemko Pekanbaru Bersama Pemprov Hadirkan CKG di Stadion Utama

Next Post
Kopi Gayo dan Tradisi Sanger yang Mendunia

Kopi Gayo dan Tradisi Sanger yang Mendunia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.