• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Meski Dibayar Penuh di 2026, Pemprov Riau Tetap Berlakukan Pemotongan TPP untuk Temuan Penyalahgunaan Anggaran

Pemprov Riau berlakukan kebijakan pemotongan TPP ASN untuk menanggung temuan penyalahgunaan anggaran mulai 2026. SF Hariyanto sebut demi tanggung jawab.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
2 Januari 2026
Meski Dibayar Penuh di 2026, Pemprov Riau Tetap Berlakukan Pemotongan TPP untuk Temuan Penyalahgunaan Anggaran

ASN di lingkungan Pemprov Riau | Foto: Dok. Bertuahpos.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Meski akan dibayar secara penuh, Pemprov Riau berencana akan memberlakukan pemotongan terhadap dana tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada 2026. Pemotongan itu diberlakukan terhadap temuan masalah hukum yang berkaitan dengan anggaran.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan kebijakan ini akan diperkuat dengan perbaikan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mana di dalamnya akan ada semacam klausul yang menyebut bahwa TPP dapat digunakan untuk hal tersebut.

Kebijakan ini diberlakukan dengan harapan setiap ASN dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab atas setiap pekerjaannya. Plt Gubri pun merujuk pada kasus hukum SPPD fiktif yang terjadi di Sekwan DPRD Provinsi Riau atas temuan penyalahgunaan anggaran.

“Kasus SPPD fiktif Sekwan itu miliaran rupiah. Pegawai yang terlibat TPP-nya dibersihkan semua, kecuali gaji. Kalau tidak dibayar, konsekuensinya masuk penjara. Jadi, akan ada dua Pergub, pertama Pergub soal pembayaran TPP full dan Pergub untuk pembayaran temuan hukum,” jelasnya di Pekanbaru.

SF Hariyanto, menegaskan kebijakan ini disiapkan agar setiap ASN bekerja lebih jujur, disiplin, dan bertanggung jawab atas penggunaan anggaran. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya menegakkan tata kelola pemerintahan yang transparan sekaligus memastikan tidak ada lagi praktik menyalahgunakan keuangan daerah.

“Jika nanti ada temuan hasil audit yang harus dikembalikan, pembayarannya bisa langsung dipotong dari TPP. Ini salah satu syarat bagi ASN jika ingin TPP mereka tetap penuh di tahun 2026,” kata SF Hariyanto.

Sebelumnya, selama tiga bulan menjelang akhir tahun 2025 (Oktober, November, dan Desember) Pemprov Riau terpaksa memotong TPP ASN sebesar 30%. Kebijakan tersebut diambil karena kondisi fiskal daerah sedang tertekan sehingga diperlukan penyesuaian sementara terhadap belanja pegawai.

Pada tahun 2026, Pemprov Riau memastikan TPP ASN kembali diberikan secara penuh. Namun, normalisasi tersebut disertai komitmen kedisiplinan dan keseriusan ASN menjalankan tugas sesuai aturan, termasuk kesiapan menerima konsekuensi pemotongan TPP jika terbukti melakukan penyimpangan.

SF Hariyanto berharap kebijakan ini mampu mendorong budaya integritas yang lebih kuat di lingkungan birokrasi. Dengan demikian, tata kelola keuangan daerah tetap sehat, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik.***

TPP ASN Riau

Tags: pemerintahanriau
Share24Tweet15Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun
Ekonomi

APBDP Riau 2026 Diprioritaskan untuk Utang Tunda Bayar dan Infrastruktur

...

Read moreDetails
Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Next Post
Pemerintah Perlu Evaluasi Proyek Besar (Termasuk IKN) Akibat Beban Bunga Utang Negara 2026 Tembus Rp599,44 Triliun

Pemerintah Perlu Evaluasi Proyek Besar (Termasuk IKN) Akibat Beban Bunga Utang Negara 2026 Tembus Rp599,44 Triliun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.