BERTUAHPOS — Tingginya beban bunga utang negara mengharuskan pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap proyek-proyek besar, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Tahun 2026, negara dibebani utang bunga jumbo dengan nilai mencapai Rp599,44 triliun.
Ini akan menjadi tekanan fiskal yang luar biasa bagi negara, sehingga menurut memerintah lebih selektif dalam membiayai proyek dan memprioritaskan program yang benar-benar berdampak kuat pada pertumbuhan ekonomi nasional, para ekonom.
Adapun beban bunga utang negara di tahun 2026 mencapai Rp599,44 triliun, naik sebesar 8,9% dibanding tahun 2025 sebesar Rp552,1 triliun, dan sebagian besar berasal dari bunga utang dalam negeri.
Menurut Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, peningkatan beban bunga ini bukan fenomena yang terjadi secara tiba-tiba. Kondisi ini akibat tekanan struktural yang terus berlangsung.
Kenaikan suku bunga global pasca-pengetatan kebijakan moneter di negara maju membuat proses pembiayaan ulang utang pemerintah—khususnya Surat Berharga Negara (SBN)—menjadi jauh lebih mahal.
“Biaya refinancing meningkat signifikan karena suku bunga global naik, sementara sebagian besar pembiayaan kita berbasis pasar,” ujar Rizal di Jakarta, dikutip Jumat, 2 Januari 2026.
Faktor kedua berasal dari lonjakan utang yang terjadi saat pandemi COVID-19. Saat defisit APBN melebar hingga di atas 6% terhadap PDB, memaksa pemerintah menambah utang dalam jumlah besar. Kini sebagian besar utang tersebut mulai jatuh tempo di tengah kondisi bunga tinggi.
Ketergantungan pada pembiayaan berbasis pasar juga membuat fiskal semakin sensitif terhadap gejolak keuangan global dan persepsi risiko investor.
Meski rasio utang terhadap PDB masih berada di kisaran 39% hingga 40% dan tergolong moderat dibanding banyak negara berkembang, Rizal menilai risiko fiskal tetap besar.
Beban bunga terhadap pendapatan negara tercatat lebih mahal dibanding sejumlah negara Asia, sehingga mempersempit ruang fiskal dan menggerus kapasitas belanja pemerintah untuk pembangunan dan perlindungan sosial.
“Setiap kenaikan bunga akan mengurangi ruang belanja produktif. Dalam jangka menengah, pemerintah bisa menghadapi pilihan sulit antara stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.***









