• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Meranti Diminta Kebut Perda RTRW Paling Lambat Akhir 2020 Ini

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
13 November 2020
Perda RTRW Kabupaten Kepulauan Meranti

Selat Panjang Ibukota Kabupaten Kepualauan Meranti, Riau. (Pemkab Kepualauan Meranti)

159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diminta untuk sesegera mungkin menyelesaikan Peraturan Daerah  Rencana Tata Ruang dan Wilayah atau Perda RTRW Kabupaten Kepulauan Meranti, paling tidak sebelum tutup tahun 2020.

Kepala Sub Direktorat Pertanahan dan Penataan Ruang SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Edison Siagian mengungkapkan, Kepulauan Meranti termasuk dalam daerah yang belum menyelesaikan Perda RTRW tersebut. 

“Kami harap (Perda RTRW Kepulaun Meranti) bisa diselesaikan sebelum akhir 2020, kalau perlu pada November ini sudah selesai,” katanya, Jumat, 13 November 2020.

Edison juga mengingatkan agar dalam penyusunannya, Pemerintah Kabupaten Kepualauan Meranti harus memperhatikan setiap poin secara detail, agar tidak bertentangan dengan persetujuan substansi seperti yang sudah diatur oleh Kementerian ATR/BPN.

Idealnya, dalam penyusunan Perda RTRW, Kabupaten Kepulauan Meranti tetap harus harus merujuk pada upaya pelayanan publik yang disediakan, agar tujuan untuk kesejahteraan dan keadilan rakyat bisa dijamin dalam peraturan tersebut. 

“Diharapkan itu bisa terkonsolidasi dengan baik dalam Perda RTRW Kepulauan Meranti khususnya,” katanya.

Dorongan ini dipertegas Edison dalam rapat Konsultasi Ranperda RTRW Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020-2040 secara virtual di Ruang Sekdaprov Riau, Jumat, 13 November 2020. 

Sedangkan terhadap kendala-kendala yang dihadapi, Edison mengatakan, pimpinan terkait sebaiknya segera melakukan menyelesaikan kendala, sehingga di akhir tahun Perda RTRW Kabupaten Kepulauan Meranti sudah bisa disahkan. 

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Kamsol mengatakan akan segera menyelesaikan hambatan yang ada sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah dapat segera terwujud. 

“Kami akan menyesuaikan dan menyelesaikan segala sesuatu yang menghambat Perda ini. Semoga secepatnya Kepulauan Meranti mempunyai Perda RTRW,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Riau menanggapi, memang ada ketidaksesuaian rencana struktur ruang antara RTRW di kabupaten itu dengan Perpres nomor 43 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang (RTR), kawasan perbatasan negara (KPN) di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. 

Hal sama juga terjadi rencana pola ruang kawasan hutan dan outline dalam RTRW Kepulauan Meranti yang dinilai belum sejalan dengan RTRW Provinsi Riau, dengan rencana tata ruang kawasan perbatasan negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. 

“Semoga (RTRW Kabupaten Kepulauan Meranti) dapat segera disahkan,” tuturnya. (bpc2)

Tags: Berita Kepulauan MerantiPerta RTRWRTRWRTRW kabupaten Kepualauan Meranti
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

272 Unit Rumah Swadaya Rampung, Kepulauan Meranti Jadi Penerima BSPS Terbanyak di Riau
Ekonomi

272 Unit Rumah Swadaya Rampung, Kepulauan Meranti Jadi Penerima BSPS Terbanyak di Riau

...

Read moreDetails
Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Pencarian Kakek 80 Tahun yang Hilang di Meranti Dilanjutkan, Unit Penyelamat SAR Dikerahkan

Pencarian Kakek 80 Tahun yang Hilang di Meranti Dilanjutkan, Unit Penyelamat SAR Dikerahkan

Dua Penebang Sagu Hilir Hilang Setelah Satu Kapal Pompong Tenggelam di Meranti

Dua Penebang Sagu Hilir Hilang Setelah Satu Kapal Pompong Tenggelam di Meranti

Arus Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Melonjak Selama Imlek, Festival Perang Air & Momen Ramadan 2026

Arus Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Melonjak Selama Imlek, Festival Perang Air & Momen Ramadan 2026

Pemkab Meranti Minta Dukungan Pemprov Riau untuk Dibukakan Kembali Perdagangan Lintas Batas

Pemkab Meranti Minta Dukungan Pemprov Riau untuk Dibukakan Kembali Perdagangan Lintas Batas

Next Post
hotspot di riau

Update Info Hotspot, di Riau Bertambah Jadi 19 Titik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.