BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Belum disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) provinsi membuat Gubernur Riau H Annas Maamun gerah. Ia bahkan nekat akan tetap membangun meskipun tanpa ada perda RTRW.
Gubri menyatakan pihaknya telah mendesak Menteri Kehutanan untuk segera menandatangani Perda RTRW Provinsi Riau. Namun hingga kini, belum juga disahkan.
Padahal belum disahkannya RTRW Provinsi Riau memang menghambat perkembangan pembangunan di Riau.
“Kita akan tetap membangun dan resiko apapun akan kita tanggung. Kita ingin membangun lebih bagus, buat taman kota, tapi kita akan lanjutkan pembangunan,” tegas Annas Gubernur Riau, Rabu (25/6/2014).
Ia juga mengatakan selama ini ada kekeliruan dari Kementerian Kehutanan. Dimana tanah milik masyarakat dimasukkan sebagai kawasan hutan.
“Disana itu kan ada tanah masyarakat, penduduk yang punya. Tapi oleh Menhut disebutkan sebagai kawasan hutan. Itu kan tidak benar,” ujarnya. (iqbal)‬