BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Berdasarkan lopran dari masyarakat yang merasa cemas, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru akhirnya mendatangi sebuah pabrik kerupuk di kawasan Rawa Bening, Tampan Pekanbaru.
Sebanyak 43 buruh pabrik kerupuk itu diketahui baru pulang dari zona merah, Jawa Barat. Pihak pabrik kerupuk diminta untuk menutup kegiatan operasional mereka dan 43 karyawan itu dilakukan karantina.
Pemko Pekanbaru sebenarnya sudah punya tempat karantina sendiri untuk orang-orang seperti ini. Lokasinya terletak di kawasan Tenayan Raya, Kulim Pekanbaru. Namun, sebanyak 43 karyawan buruh kerupuk asal Jawa Barat itu hanya disuruh agar melakukan karantina di barak mereka masing-masing.
Mengapa Pemko Pekanbaru tidak melakukan karantina di lokasi yang sudah disediakan? Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Riau, Ingot Ahamd Hutasuhut mengatakan pihaknya sudah membicarakan masalah itu. Namun lantara mereka bisa menjamin bahwa mereka akan patuh terhadap ketentuan karantina, makanya proses karantina terhadap 43 karyawan kerupuk itu dilakukan di barak mereka masing-masing.
“Jadi memang mereka itu dikarantina di bedeng (barak). Mereka itu sebenarnya bukan orang baru, bahkan sudah ada yang tinggal di tempat itu. Hanya saja mungkin pada saat lebaran kemarin mereka pulang kampung, dan sekarang baru kembali lagi untuk bekerja,” katanya saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Sabtu, 13 Juni 2020.
“Mereka menyanggupi untuk patuh dengan karantina mandiri. Kalau mereka bisa karantina mandiri kan nggak apa-apa. Ini juga menjadi tanggung jawab pihak RT, RW, Kelurahan, dan tanggung jawab pihak perusahaan. Kami juga akan melakukan pemantanauan secara berkala, kok. Saya kira, itu juga tak ada persoalan,” kata Ingot.
Langkah selanjutnya, kata Ingot, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru akan melakukan observasi secara berkala. Jika dalam perjalanan karantina, 43 buruh pabrik kerupuk ini tidak bergejala, maka Pemko Pekanbaru mengizinkan mereka untuk beraktivitas kembali, dengan catatan protokol kesehatan diterapkan. (bpc3)