BERTUAHPOS — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menetapkan enam sektor strategis sebagai fokus utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Kebijakan ini muncul setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD menilai masih banyak potensi yang belum tergarap maksimal.
Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah, menegaskan bahwa langkah penguatan pendapatan daerah harus dilakukan secara serius dan terukur. Komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan fiskal menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Menurut Abdullah, keenam sektor tersebut perlu dikelola secara profesional dan terstruktur agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah dan pelayanan publik masyarakat.
Pajak Daerah
Sektor pertama yang menjadi sorotan adalah peningkatan pajak daerah. Pemerintah diminta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum sekaligus memastikan transparansi serta kemudahan akses bagi wajib pajak. “Kita perlu perkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum yang terkait, agar masyarakat mudah membayar pajak,” ujar Abdullah.
Retribusi
Sektor kedua adalah retribusi daerah yang dinilai masih sangat kecil. Target retribusi tahun 2026 hanya dipatok sebesar Rp14 miliar. Angka ini dianggap jauh dari potensi riil sehingga DPRD mendesak adanya kajian komprehensif untuk meningkatkan capaian tersebut.
Dividen BUMD
Fokus ketiga berkaitan dengan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Abdullah bahkan menyebut sejumlah BUMD berada dalam fase “sakratul maut”. Ia mendukung penuh langkah revitalisasi menyeluruh agar BUMD kembali sehat dan mampu menyumbang dividen.
Optimalisasi Aset
Sektor keempat dan kelima mencakup optimalisasi aset daerah yang belum produktif serta penciptaan sumber pendapatan baru. DPRD mendorong agar aset milik Pemprov tidak dibiarkan terbengkalai, melainkan dikelola lebih profesional agar memberikan nilai tambah ekonomi.
Maksimalkan Dana Transfer Pusat
Pada poin keenam, Abdullah menegaskan pentingnya memaksimalkan dana transfer dari pemerintah pusat, baik Transfer ke Daerah (TKD) maupun Dana Bagi Hasil (DBH). “Semoga enam poin ini bisa memberikan hasil potensial jika kita dalami bersama-sama,” katanya.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. Ia memastikan Pemprov telah menyiapkan rencana aksi penguatan pendapatan.
“Kami dari Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung dan bersinergi demi memastikan pelayanan publik bagi masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.***









