BERTUAHPOS — Sebagai salah satu kota yang menjadi magnet bagi pendatang, sektor kuliner di Kota Pekanbaru diyakini dapat menjadi daya pikat. Hal ini menegaskan bahwa sektor kuliner tidak hanya kaya dengan warisan budayanya, tapi bisa menjadi sumber ekonomi baru bagi kalangan anak muda dan pelaku UMKM.
Dalam pengembangannya, sektor ini butuh sentuhan inovasi, kreativitas dan teknologi dari berbagai sisi, sehingga dapat menjadi bagian dari identitas daerah, dan mampu merawat daya tarik wisatawan dalam waktu lama. Harus diakui bahwa kuliner merupakan salah satu sektor dengan transformasi yang cepat.
Menurut Sekretaris Disperindagkop UKM, Roni Indrakusuma, generasi muda seharusnya tidak memandang sektor ini dari sisi bisnis semata, berinovasi lewat kuliner juga salah satu cara untuk merawat budaya, sehingga dampak terhadap peluang ekonomi baru akan seiring sejalan dan berkelanjutan.
Di dalamnya ada jati diri dan nilai lulur kedaerahan yang harus tetap dijaga. “Peran anak muda sangat menentukan masa depan kuliner tradisional,” katanya dalam acara Pekan Rasa Asia dan Nusantara di Mal Pekanbaru X Change, pada 29 Desember 2025.
Selain itu, sektor kuliner telah terbukti menjadi tumpuan utama pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru. Meski belum optimal, harus diakui bahwa Kota Bertuah telah bertumbuh menjadi magnet bagi wisatawan lokal hingga mancanegara.
“Kita bisa melihat ramainya pengunjung di saat libur sekolah. Pusat perbelanjaan modern dan mal menjadi tujuan utamanya,” kata Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Dia menilai, sejauh ini Pemprov Riau cukup konsisten untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk ‘unjuk gigi’ lewat berbagai kegiatan festival kuliner yang diselenggarakan. Secara sadar bahwa kegiatan seperti ini telah menggerakkan roda perekonomian masyarakat akibat tingginya perputaran uang secara langsung.
Saat ini, kata Markarius, Pemko Pekanbaru sudah memposisikan bahwa UMKM terutama di sektor kuliner sebagai penguat ekonomi keluarga. Adapun bentuk dukungan yang bisa dilakukan Pemko, yakni memberikan kemudahan dalam hal administrasi, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan usaha, hingga sertifikasi halal.
Upaya ini guna untuk meningkatkan legalitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal, termasuk menyiapkan skema pendampingan yang menyeluruh bagi pelaku UMKM. Termasuk dukungan dalam bentuk edukasi, perbaikan packaging, hingga akses permodalan.***









