BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBM di empat kecamatan. PSBM diberlakukan sebagai bentuk tindaklanjut upaya percepatan penanganan penyebaran covid-19 di Pekanbaru.
Adapun keempat kecamatan di Pekanbaru yang akan diberlakukan PSBM mulai hari ini, Rabu, 30 September 2020, yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki. Sedangkan Kecamatan Tampan dilakukan perpanjangan PSBM.
“Kami melihat angka kasus konformasi covid-19 di Pekanbaru belum mengalami penurunan signifikan. Oleh sebab itu kami memberlakukan PSBM di empat kecamatan sekaligus,” kata Walikota Pekanbaru Firdaus.
Sejauh ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan, dinilai Firdaus masih sangat rendah. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab masih tingginya angka kasus konfirmasi corona di Pekanbaru.
“Kami berharap adanya kesadaran masyarakat agar selalu patih pada protokol kesehatan agar masalah ini ditangani secara bersama (pemerintah dan masyarakat),” tuturnya. (bpc2)