BERTUAHPOS.COM — Aparat gabungan menggelar operasi besar-besaran pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sebanyak 145 unit rakit tambang emas ilegal berhasil ditertibkan dan dimusnahkan dalam operasi yang menyasar dua kecamatan sekaligus pada Selasa, 2 Juni 2026.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, Selasa, 2 Juni 2026. “Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujarnya.
Hidayat menambahkan bahwa berbagai upaya preventif dan persuasif telah lebih dulu dilakukan sebelum operasi penertiban ini digelar. “Sebelumnya berbagai pendekatan sudah kami lakukan, mulai dari sosialisasi hingga imbauan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan,” katanya.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing ini menerjunkan 260 personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur pemerintah daerah lainnya. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Mapolsek Cerenti.
Tim kemudian menelusuri Sungai Kuantan menggunakan sejumlah speed boat menuju titik-titik yang menjadi pusat aktivitas penambangan emas tanpa izin. Petugas mendatangi lokasi satu per satu dan langsung memusnahkan seluruh sarana penambangan yang ditemukan.
Di Kecamatan Inuman, penertiban menyasar tiga desa dengan total 43 rakit yang dimusnahkan. Rinciannya, 15 rakit di Desa Ketaping Jaya, 16 rakit di Desa Pulau Busuk, dan 12 rakit di Desa Pulau Panjang.
Penertiban terbesar terjadi di Kecamatan Cerenti dengan 102 rakit yang berhasil dihancurkan. Sebanyak 21 rakit dimusnahkan di Desa Tanjung Medan, 29 rakit di Desa Sikakak, dan 52 rakit di Desa Pulau Bayur.
Seluruh rakit beserta mesin penambangan ilegal dibakar di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku PETI. Meski berhasil memusnahkan ratusan sarana tambang, petugas tidak mengamankan pelaku maupun menyita barang bukti karena saat operasi berlangsung seluruh lokasi dalam kondisi kosong.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin di Sungai Kuantan selama ini menjadi perhatian serius berbagai pihak karena mengancam kelestarian lingkungan. Selain berpotensi mencemari perairan sungai, kegiatan ilegal itu juga merusak bantaran sungai dan mengganggu ekosistem di sekitar wilayah aliran.
Operasi berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif, dilanjutkan dengan apel konsolidasi di Pasar Cerenti yang kembali dipimpin Kapolres Kuansing. “Kami berharap penertiban ini memberikan efek jera bagi pelaku PETI sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Hidayat.









