BERTUAHPOS.COM, BENGKALIS – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masa Persidangan III Tahun 2026 di daerah pemilihannya. Kegiatan berlangsung di Cafe Oren, Jalan Mawar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Acara diawali dengan pembacaan doa dan sambutan dari perwakilan Kelurahan Pematang Pudu. Dalam sambutannya, pihak kelurahan mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dinilai membuka ruang dialog antara DPRD dan masyarakat mengenai perlindungan bagi tenaga kerja.
Dalam pemaparannya, H. Misno menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, terutama saat mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya selama menjalankan pekerjaan.
Menurutnya, program tersebut melengkapi manfaat BPJS Kesehatan yang selama ini telah dimanfaatkan masyarakat. Ia berharap semakin banyak pekerja yang terdaftar agar memperoleh jaminan sosial yang memadai.
“Sebagaimana BPJS Kesehatan yang telah banyak digunakan masyarakat umum dan iurannya ditanggung melalui APBD oleh Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan juga sangat membantu para pekerja, khususnya ketika terjadi kecelakaan kerja sehingga biaya pengobatan dapat diringankan,” ujar Misno.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Wanda Setiawan, turut menjelaskan manfaat program, mekanisme pelayanan, serta syarat pendaftaran yang cukup menggunakan KTP dengan iuran Rp16.800 per bulan. Ia juga menerangkan prosedur klaim jaminan kematian bagi ahli waris peserta.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Menutup kegiatan, H. Misno bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, dilanjutkan dengan foto bersama sebagai penutup kegiatan sosialisasi Ranperda. (Inf)









