BERTUAHPOS.COM, BENGKALIS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Jalan Sultan Syarif Kasim, Gang Bais, RT 04/RW 01, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sebelum ranperda disahkan menjadi peraturan daerah.
Sosialisasi dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Kehadiran berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat pembahasan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Bengkalis.
Dalam pemaparannya, Hendrik menjelaskan isi pokok Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, mulai dari latar belakang penyusunan, tujuan, manfaat, hingga hak dan kewajiban masyarakat apabila aturan tersebut telah berlaku. Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi yang efektif.
Menurut Hendrik, sosialisasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga wadah untuk mendengarkan berbagai pendapat, kritik, dan usulan dari masyarakat. Ia menegaskan setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan ranperda bersama pemerintah daerah.
Hendrik juga menjelaskan bahwa ranperda tersebut memuat berbagai ketentuan mengenai hak dan kewajiban anak. Penyusunannya dilakukan setelah DPRD menerima berbagai masukan dari organisasi perangkat daerah, termasuk persoalan yang dihadapi orang tua dan guru terkait perilaku anak di era saat ini. Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga lingkungan agar tumbuh kembang anak dapat berlangsung dengan baik.
Selama kegiatan berlangsung, warga tampak antusias menyampaikan pertanyaan dan memberikan saran agar aturan yang disusun dapat diterapkan secara adil serta sesuai dengan kondisi masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan dicatat sebagai bahan penyempurnaan ranperda.
Hendrik menegaskan sosialisasi serupa akan terus dilakukan di berbagai kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Ia berharap hasil pembahasan nantinya melahirkan Perda yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai daerah yang ramah dan layak bagi anak.Berikut versi kedua dengan sudut pandang berbeda. (Inf)









