• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

DPRD Bengkalis Gelar Paripurna: Sampaikan Laporan Reses dan Perubahan Propemperda TA 2025

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
16 Juni 2025
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, BENGKALIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang II sekaligus pembukaan masa persidangan III, serta perubahan Propemperda Kab. Bengkalis Tahun 2025 pada Senin (16/06/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Ersan Saputra TH. Turut hadir Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dan dapat dilaksanakan.

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan kegiatan reses pada 21 hingga 26 April 2025 di daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses melalui juru bicara masing-masing, Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Erwan, menyoroti masih belum meratanya jaringan listrik. Fraksi ini meminta pemerintah daerah segera mengatasi persoalan tersebut karena berdampak pada kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

Fraksi NasDem, disampaikan oleh Ahamad Husein, melaporkan aspirasi masyarakat di berbagai bidang, seperti infrastruktur jalan, jembatan, drainase/gorong-gorong, serta pembangunan dan renovasi rumah ibadah.

Fraksi Gerindra, melalui Tantowi Saputra Pangaribuan, menyampaikan pentingnya realisasi terhadap usulan masyarakat, khususnya terkait peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur antar desa, pembangunan rumah ibadah, serta bantuan untuk kelompok nelayan dan petani.

Fraksi PKS, yang diwakili Sanusi, menekankan kebutuhan masyarakat di sektor pendidikan, termasuk pembangunan gedung sekolah baru, rehabilitasi sekolah rusak, serta peningkatan sarana dan prasarana pendukung proses belajar mengajar.

Fraksi PKB, melalui Hardianto, mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret dalam mengaktifkan operasional Rumah Sakit Pratama di Pulau Rupat.

Fraksi Bintang Demokrat Karya, disampaikan oleh Hj. Anita, menyoroti pentingnya aspirasi masyarakat dalam bidang ekonomi sebagai dasar penyusunan program kerja pemerintah, terutama yang menyentuh pelaku UMKM, petani, buruh, dan masyarakat umum.

Fraksi Amanat Perindo Persatuan, melalui juru bicara Firman, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap pengembangan kehidupan beragama, khususnya bantuan terhadap rumah ibadah baik melalui OPD terkait maupun dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi forum penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan program pembangunan ke depan.

Selanjutnya, Bapemperda dan Pemerintah Daerah menerima dan menyetujui Ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro untuk dimasukkan ke dalam Perubahan Kedua Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2025.

Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro dilakukan setelah melalui mekanisme Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sebagaimana di atur ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku. (Infotorial) 

Tags: dprd bengkalis
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Bengkalis

Komisi I DPRD Bengkalis Dorong Sinkronisasi Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa untuk Percepat Pembangunan

...

Read moreDetails

DPRD dan Pemkab Bengkalis Matangkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Bengkalis Apresiasi Pemkab Bengkalis Serahkan KUA-PPAS APBD 2027 Tepat Waktu

DPRD Bengkalis Soroti Kelangkaan BBM, Minta Data Wilayah Jadi Dasar Penambahan SPBU

Bapemperda DPRD Bengkalis Bahas Penyesuaian Regulasi Desa Imbas Perubahan UU Bersama Pemprov Riau

Bengkalis Durian Fest 2026 Resmi Ditutup, DPRD Dorong Pengembangan Wisata Berbasis Produk Lokal

Next Post
Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Naik Bukan Karena Ekonomi Masyarakat, Ini Penjelasan Bank Dunia

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Naik Bukan Karena Ekonomi Masyarakat, Ini Penjelasan Bank Dunia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.