• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bapemperda DPRD Bengkalis Gelar Raker Bersama LAM Riau Bahas Ranperda Adat 2025

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
19 Mei 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, BENGKALIS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kabupaten Bengkalis Tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Erwan, serta dihadiri oleh perancang naskah akademis serta unsur LAM Riau, Senin (19/05/2025).

Ketua Bapemperda, Erwan, membuka rapat dengan meminta penjelasan dari pihak perancang Ranperda mengenai latar belakang dan substansi utama dari usulan tersebut. Dalam paparannya, Jarir selaku perancang naskah akademis menyampaikan bahwa sebelumnya sudah ada Perda tentang LAM Riau Tahun 2001. Namun, diperlukan pembaruan regulasi guna memperkuat posisi LAM dalam mendukung pembangunan daerah, sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis yaitu Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

Menurut Jarir, Ranperda ini menitikberatkan pada peran aktif LAM dalam penguatan nilai-nilai adat dan budaya Melayu. “Peran LAM Riau penting sebagai pengawas dan penjaga identitas budaya dalam pembangunan, agar hasil pembangunan tetap mencerminkan kearifan lokal,” ungkapnya.

Dalam diskusi, Ketua Bapemperda menyoroti perlunya keterlibatan unsur-unsur penting dalam penyusunan Ranperda, seperti MUI, Bagian Hukum Setda, LAM Provinsi, dan lembaga adat tingkat kecamatan. Ia juga menekankan bahwa Ranperda ini harus disusun dengan memperhatikan harmonisasi dengan peraturan perundangan di atasnya, serta menyentuh aspek kebudayaan dan keagamaan.

Wakil Ketua Bapemperda, Yung Sanusi, memberikan masukan penting mengenai hak-hak adat yang semakin tergerus oleh perubahan zaman. Ia menegaskan perlunya pengaturan hak sipil, sosial-budaya, politik, dan ekonomi bagi masyarakat adat Melayu. “Perda ini harus mampu menjamin keberlangsungan hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah wilayat, pelestarian adat resam, dan perlindungan usaha mikro masyarakat adat,” ujarnya.

Sekretaris Umum LAM Riau, Darmansyah, mengungkapkan bahwa Ranperda ini pada dasarnya mengikuti alur Perda LAM Provinsi No. 1 Tahun 2012. Oleh karena itu, Ranperda ini diharapkan lebih komprehensif dan fungsional, terutama dalam menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan. “LAM bisa menjadi penengah dalam konflik sosial yang tidak terselesaikan oleh lembaga formal,” ucapnya.

Sementara itu, Desman dari LAM Riau menekankan pentingnya dukungan dari seluruh stakeholder agar Perda ini bisa menjadi landasan kuat bagi keberlangsungan lembaga adat di Bengkalis. Ia menyebut, LAM selama ini telah aktif membantu Pemkab dalam menangani persoalan masyarakat, seperti pengawasan terhadap penyakit masyarakat hingga pelaksanaan kegiatan keagamaan.

Menutup rapat, Ketua Bapemperda Erwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda ini. Ia berharap agar proses penyusunan dapat segera dirampungkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat adat, termasuk tokoh-tokoh adat.

“Perda ini adalah bentuk komitmen kita untuk memperkuat eksistensi dan peran Lembaga Adat dalam membangun Bengkalis yang bermarwah. Semoga bisa menjadi payung hukum yang kuat dan relevan dengan perkembangan zaman,” pungkas Erwan.

Rapat ditutup dengan arahan agar penyusunan Perda terus melibatkan tim ahli, tokoh adat, serta koordinasi intensif dengan lembaga terkait. (Infotorial) 

Tags: dprd bengkalis
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Bengkalis

Komisi I DPRD Bengkalis Dorong Sinkronisasi Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa untuk Percepat Pembangunan

...

Read moreDetails

DPRD dan Pemkab Bengkalis Matangkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Bengkalis Apresiasi Pemkab Bengkalis Serahkan KUA-PPAS APBD 2027 Tepat Waktu

DPRD Bengkalis Soroti Kelangkaan BBM, Minta Data Wilayah Jadi Dasar Penambahan SPBU

Bapemperda DPRD Bengkalis Bahas Penyesuaian Regulasi Desa Imbas Perubahan UU Bersama Pemprov Riau

Bengkalis Durian Fest 2026 Resmi Ditutup, DPRD Dorong Pengembangan Wisata Berbasis Produk Lokal

Next Post
Bukan Hanya Sanel Tour & Travel, Kemenaker Juga Temukan BUMN Tahan Ijazah Pekerja

Bukan Hanya Sanel Tour & Travel, Kemenaker Juga Temukan Dugaan BUMN Tahan Ijazah Pekerja

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.