BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru terus mengusut dugaan korupsi di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PT PER). Kini giliran Kabag BUMD pada Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Ardoni diperiksa.
Pemeriksaan ini dibenarkan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Yuriza Antoni SH, ketika ditemui, Kamis (12/9/2019). “Ardoni kita mintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian kredit di PT PER dengan tersangka I selaku Pimpinan Desk PMK, R selaku Analis PMK dan IH selaku Ketua Kelompok Bakulan,” ujarnya.
Dikatakannya, pemeriksaan untuk mempertegas bahwa PT PER tersebut merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau dan dananya merupakan dana milik Pemprov Riau.
Dugaan kredit macet ini dilaporkan oleh manajemen PT PER ke Kejari Pekanbaru. Kredit yang diusut adalah penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM pada Kantor Cabang Utama PT PER.
Diduga terjadi penyimpangan atas penerimaan angsuran pokok dan bunga pada tujuh perjanjian kredit atas nama tiga mitra usaha terkait perjanjian kredit sebesar Rp1.298.082.000, atas pencatatan laporan nominatif kredit 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017.***(BPC17)