• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terakhir 9 November, Enam Orang DPRD Riau Harus Serahkan SK Pemberhentian ke KPU

Romi J. by Romi J.
1 September 2020
DPRD Riau
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Enam orang anggota DPRD Riau harus menyerahkan surat keputusan (SK) pemberhentian dirinya ke KPU selambatnya 9 November 2020 nanti. Kurang lebih, sebulan dari saat ini.

Enam orang anggota DPRD Riau, tiga diantaranya adalah dari unsur pimpinan. Mereka adalah Indra Gunawan Eet, Asri Auzar, Zukri, Husni Thamrin, Komperensi, serta M Adil.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan enam anggota DPRD Riau ini harus mundur karena pencalonan mereka di pilkada 2020.

“Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, setiap anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mengundurkan diri dari jabatannya,” terang Nugroho, Selasa 1 September 2020.

“Mereka mengajukan surat pengunduran diri selambatnya lima hari setelah ditetapkan sebagai calon,” tambah Nugroho.

Dilanjutkan Nugroho, dalam pasal 69 PKPU Nomor 1 Tahun 2020, para anggota DPRD yang maju pilkada ini, harus menyerahkan surat keputusan pemberhentian dirinya setidaknya 30 hari sebelum hari H pencoblosaan.

“Berarti, harus surat itu harus diserahkan selambatnya 9 November nanti. Kalau tidak, dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon,” tambah dia. (bpc4)

Tags: DPRD RiaumundurPilkada
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

FWL DPRD Riau Bekali Pelajar SMK Negeri Pertanian Terpadu dengan Keterampilan Jurnalistik

FWL DPRD Riau Bekali Pelajar SMK Negeri Pertanian Terpadu dengan Keterampilan Jurnalistik

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Perda TJSL di Riau Direvisi, Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan

Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKS DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan KBPII dan FKPQ

Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKS DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan KBPII dan FKPQ

Rapat Paripurna DPRD Riau Bahas Penanaman Modal dan Penetapan Anggota KPID Periode 2026–2029

Rapat Paripurna DPRD Riau Bahas Penanaman Modal dan Penetapan Anggota KPID Periode 2026–2029

Next Post

Korupsi Alih Fungsi Lahan, Manager PT Duta Palma Nusantara Dituntut 4 Tahun Penjara

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.