• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Riau Waspadai Huru-hara Demokrasi Berpotensi Sebabkan Banyak Kematian

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
13 September 2020
Bawaslu (Net)

Bawaslu (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Riau dokter Indra Yovi mengatakan pihaknya percaya bahwa KPU dan Bawaslu mempunyai tools yang tepat dapam upaya pencegahan munculnya klaster Pilkada 2020.

“Teman-teman KPU dan Bawaslu, itu punya cara, punya tools untuk mengawasi hal-hal yang melanggar,” kaya dokter Indra Yovi. “Sudah jelas aturannya bahwa orang selama masa kampanye, wajib pakai masker, tidak boleh berkerumun, ada tata cara teknisnya. Itu yang harus dilihat.”

Dia menambahkan, KPU dan Bawaslu sebagai pihak penyelenggara dan pengawas Pilkada serentak 2020, sudah mengetahui secara pasti konsekuensi yang akan diterima.

Dalam pesta demokrasi kali ini, tentu saja Bawaslu punya tugas lebih, selain mengawasi berjalannya Pilkada sesuai ketentuan berlaku, lembaga ini juga punya tanggung jawab untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan protokol kesehatan.

“Kalau Bawaslu tidak menjalankan pengawasan itu dengan baik, ya kita lihat sendiri nanti akibatnya. Jangan sampai hura-hura demokrasi menyebabkan kematian begitu banyak,” tambahnya.

Yovi juga mengingatkan agar dalam proses tahapan Pilkada selama 73 hari kedepan, segala ketetapan yang telah dibuat oleh pemerintah melalui surat edaran, harus benar-benar di patuhi dengan disiplin.

“Silahkan Pilkada, tapi Pilkada yang benar-benar sesuai dengan aturan. Jangan gara-gara Pilkada, saya mau ini, mau ini, banyak yang tertular, kemudian rumah sakit penuh, ini yang jadi masalah,” ungkapnya. (bpc2)

Tags: BawasluCovid-19KPUPilkada
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur
Politik

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

...

Read moreDetails
Kinerja KPU Daerah Lemah, 16 Daerah Tidak Sanggup Biayai PSU

Kinerja KPU Daerah Lemah, 16 Daerah Tidak Sanggup Biayai PSU

Pilkada Kuansing Resmi Digugat ke MK, Ini Dasarnya

Wujudkan Pilkada Damai, Pimpinan Partai Kompak Salam 2 Jari

PILKADA SERENTAK 2024: Apa Hasil Tes Kesehatan 43 Pasangan Calon Kepala Daerah di Riau?

KPU di Daerah Diminta Segera Terbitkan SK Libur untuk Pilkada Serentak 2024

stiker kampanye

Pilkada Riau 2024: Cuma Tempelkan Stiker Tidak Langgar Aturan Kampanye

Next Post
Taliban

Dialog Perdamaian Taliban dan Pemerintah Afghanistan Dimulai di Qatar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.