BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan tengah memasukkan usulan agar calon kepala daerah melakukan tes swab atau real time polymerase chain reaction (RT-PCR).
Usulan tes swab untuk calon kepala daerah ini akan dimasukkan dalam revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020.
“KPU usulkan kepada pemerintah dan DPR untuk bisa dimasukkan, setiap bakal pasangan calon sebelum nanti dilakukan pemeriksaan kesehatannya mereka harus melakukan swab test,” ujar Arief, dikutip dari merdeka.com, Jumat 28 Agustus 2020.
Menurut Arief, usulan ini bertujuan untuk menjaga pasangan calon kepala daerah agar terbebas dari COVID-19.
“Maka, kita harus pastikan, pasangan calon bebas dari COVID-19,” tambah dia.
Sementara itu, untuk kampanye, Bawaslu RI menyebutkan kampanye konvensional yang mengumpulkan massa masih dimungkinkan. Namun, ada pembatasan dan harus menerapkan protokoler kesehatan.
Untuk kampanye, masih bisa rapat terbuka. Masih dimungkinkan kampanye konvensional yang mengumpulkan massa,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam webinar Bawaslu-JMSI, kemarin.
“Tapi, ada pembatasan, ada protokol kesehatan yang harus diterapkan,” kata dia lagi. (bpc4)