BERTUAHPOS.COM — ASN di lingkungan Pemprov Riau harus netral dalam Pilkada Serentak 2024, kata Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, Rabu, 18 September 2024.
Sikap netral merupakan ketentuan yang sudah diatur dalam UU ASN agar stabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
“ASN di lingkungan Pemprov Riau harus netral dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang,” ujarnya.
Rahman Hadi mengungkapkan, akan memberi sanksi tegas terhadap ASN yang tak netral.
Hal ini mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dia berharap, ada koordinasi yang baik di antara seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, turut menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada.
Menurutnya, isu netralitas ASN merupakan salah satu isu paling rawan dalam Pilkada 2024.
“Dalam indeks kerawanan Pilkada yang dikeluarkan Bawaslu, isu netralitas ASN menempati posisi ketiga sebagai isu paling rawan,” ujar Rahmat Bagja.
ASN berperan penting dalam menjaga keberlangsungan Pilkada yang jujur dan adil, demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu secara keseluruhan.***