BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah dalam hal ini Kemendagri, Komisi II DPR RI, serta penyelenggara pemilu telah sepakat untuk menetapkan Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember nanti.
Sebagai langkah awal, tahapan Pilkada ini akan kembali dimulai pada 15 Juni nanti.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebutkan berbagai protokol kesehatan juga akan disusun dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Protokol ini akan mengatur pelaksanaan Pilkada tetap berjalan, namun tetap mencegah penularan virus covid-19.
Salah satu yang diatur adalah masalah kampanye. Disebutkan Tito, kampanye akbar dari kepala daerah akan dihilangkan.
Sebagai gantinya, akan ada kampanye lewat live streaming yang diperkirakan bisa menjangkau puluhan ribu orang.
“Kampanye juga bisa dilakukan secara terbatas dalam ruangan,” ujar Tito, dikutip dari republika.co.id, Kamis 28 Mei 2020. (bpc2)