BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah heboh dan viral, anggaran pembelian mobil dinas untuk wakil ketua DPRD Riau kemudian dirubah. Perubahan ini dirubah baik jenis ataupun kapasitas mesinnya.
Awalnya, rencana mobil dinas untuk Wakil Ketua DPRD Riau adlah Jeep 3.000 cc A/T dengan nilai pagu Rp4,5 miliar. Setelah viral, mobil untuk para wakil berubah menjadi sedan 2.500 cc A/T dengan pagu anggaran Rp2,16 miliar.
Sementara, tidak ada perubahan untuk mobil dinas Ketua DPRD Riau, yakni tetap Jeep 4.500 cc A/T dengan pagu anggaran Rp2,6 miliar. Rincian data pembelian tersebut bisa dilihat masyarakat di situs sirup.lkpp.go.id.
Dosen hukum tata negara dari Universitas Riau (UNRI), Zulwisman S.H, M.H menyebutkan perubahan rencana pembelian mobil dinas untuk wakil ketua DPRD tersebut sebenarnya tidak bisa dilakukan. Apalagi, hanya karena masalah pembelian tersebut viral dan heboh di masyarakat.
“Kalau sudah tercantum di Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), sebenarnya sudah tidak bisa dirubah.Jadi semua pembelian itu harus sesuai RKA,” jelas Zulwisman kepada bertuahpos.com, Selasa 10 Maret 2020.
Dilanjutkan Zulwisman, jangan hanya karena viral dan heboh di masyarakat, tiba-tiba saja pembelian tersebut dirubah. Perubahan ini, kata dia, bisa berdampak lebih luas lagi, seperti bisa menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau sudah tak sesuai RKA, maka tidak bisa dirubah, bisa menjadi temuan BPK,” kata dia.
Zulwisman berharap DPRD Riau tak memperlihatkan kemewahan di depan rakyat. Menurut dia, marwah dan kehormatan DPRD Riau tersebut tak tergantung penampilan luar ataupun mobil dinas.
“Artinya, marwah dan kehormatan dewan itu akan naik jika kinerja kerja yang baik dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Bukan karena penampilan luar atau mobil dinas,” tutup dia. (bpc2)