Pasang Bendera Partai dan Abaikan Peringatan Panwaslu, ASN Pelalawan Divonis 4 Bulan Penjara

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pelalawan divonis 4 Bulan Penjara, dan denda Rp2 Juta subsidair 1 bulan kurungan penjara pada Jumat, 27 November 2020 kemarin.
ASN berinisial BH ini terbukti mengikuti dan berperan aktif dalam kegiatan kampanye salah satu paslon Pilkada Pelalawan di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Pelalawan pada 15 Oktober 2020 yang lalu.
Saat kegiatan kampanye tersebut, BH melakukan pemasangan bendera partai. BH yang menjabat kepala sekolah ini juga memberikan sambutan selaku tuan rumah, dan ikut berjoget saat acara kampanye tersebut.
Lebih fatalnya lagi, BH juga berfoto dengan gestur atau simbol jari mendukung salah satu paslon.
Baca: Inilah Jumlah Pemilih Sementara di Sembilan Daerah di Riau, Pastikan Nama Kamu Terdaftar
Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Pelalawan, Khaidir mengatakan terdakwa BH sempat diperingatkan oleh Panwaslu setempat. Namun, BH mengabaikan peringatan petugas.
Terdakwa kemudian dijerat dengan pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 jo pasal 71 UU 10/2016 ayat 1 tentang netralitas ASN dengan sangsi pidana kurungan penjara minimal 1 Bulan dan maksimal 6 Bulan.
Khaidir menjelaskan bahwa temuan tersebut telah diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilimpahkan kepada penyidik dan akhirnya ke pengadilan.
“Temuan tersebut sudah kami bawa dalam rapat sentra gakkumdu 1, 2 dan hasil dari rapat tersebut Bawaslu melimpahkan temuan tersebut kepada penyidik yang merupakan unsur dari kepolisian,” kata Khaidir.
“Seluruh ASN khususnya dan pegawai di lingkungan pemerintah non ASN untuk selalu menjaga netralitas dengan tidak memposting foto-foto yang menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu paslon, memberikan like ataupun berkomentar di status media sosial yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020,” pungkasnya. (bpc4)
Berita Terkini
LMMR Duga PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru Jebak Nasabah dengan Cara Mesum
#RFB #Rifan #finance
Reaksi Pemprov Riau Soal SE Menkeu Terkait Refocusing dan Realokasi Anggaran
#Anggaran #APBD #Riau #Finance
Jokowi Sebut Pengusaha Besar ‘Tak Boleh Egois’
#umkm #Jokowi #bisnis
Riau Gandeng SKA Promosikan UMKM
#UMKM #PromosiUMKM #Riau #Bisnis
Ekspor CPO Riau dan Turunannya Dongkrak Pendapatan Bea Keluar Negara
#CPO #BeaCukai #BeaKeluar
Sektor Perikanan Diyakini Akan Angkat Ekonomi Nasional
#perikanan #kelautan #regional
Posko Peduli Bencana ACT Riau Siap Salurkan Donasi Dermawan
#ACTRiau #sosial #bencana #komunitas