• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

MK Kembali Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada di Riau Siang Ini

Romi J. by Romi J.
4 Februari 2021
UU Cipta Kerja

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Net)

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Siang ini, Kamis 4 Februari 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan proses persidangan sengketa pilkada untuk tiga kabupaten di Riau.

Ada tiga kabupaten yang akan menjalani sidang lanjutan, yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hulu (Rohul), dan Rokan Hilir (Rohil).

Agenda sidang adalah untuk mendengarkan keterangan termohon (KPU kabupaten), keterangan Bawaslu, dan pihak terkait.

“Kuansing pukul 16.15 WIB, sedangkan Rohul dan Rohil pukul 13.30 WIB,” ujar Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.

Seperti diketahui, ada lima sengketa hasil pilkada 2020 di Riau. Lima perkara dari Riau tersebut, pertama dari Pilkada Kuantan Singingi, yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Halim-Komperensi, dengan nomor registrasi perkara 60/PHP.BUP-XIX/2021.

Kedua di Rokan Hulu, yang diajukan oleh paslon nomor urut 3, Hafith Syukri-Erizal, dengan nomor registrasi 70/PHP.BUP-XIX/2021.

Ketiga, Rokan Hilir, yang diajukan paslon nomor urut 2, Suyatno-Jamiludin, dengan nomor registrasi perkara 85/PHP.BUP-XIX/2021.

Keempat, dari Pilkada Indragiri Hulu, yang diajukan paslon nomor urut 5, Rizal Zamzani-Yoghi Susilo, dengan nomor registrasi perkara 93/PHP.BUP-XIX/2021.

Kelima, dari Kepulauan Meranti, yang diajukam paslon nomor urut 3, Mahmuzin-Nuriman, dengan nomor registrasi perkara 120/PHP.BUP-XIX/2021. (bpc4)

Tags: MKpilkada riausengketa pilkada riauSidang sengketa
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

rekomendasi calon kepala daerah
Politik

Usai Mundurnya Airlangga, Golkar tak Cabut Rekomendasi Calon Kepala Daerah, Pengamat: yang Belum Dapat SK Siap-siap!

...

Read moreDetails
pilkada riau

Pilkada Riau 2024 akan Dorong Pergerakan Ekonomi Daerah

hak aborsi as

MA Hapus Hak Aborsi di AS, Joe Biden ‘Murka’

tahapan pemulu riau 2024

Persiapan Pemilu Riau 2024, Proses Verifikasi Parpol Dimulai pada Juli Mendatang

alfedri calon Gubernur riau

PAN Bakal Usung Alfedri, Tantang Syamsuar di Pilgub 2024 

politik dinasti

Politik Dinasti Berpotensi Warnai Pilkada Riau 2024

Next Post

Ribuan Meter Persegi Tanah di Pulau Rangsang Disertifikasi KKP Lewat PPKT

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.