BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Peneliti senior Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita menyoroti beberapa kerugian jika pemilu dan pilkada dilaksanakan secara serentak pada 2024.
Pertama, kata Dian, pemilih pemula serta pemilih perempuan jelas akan kesulitan menentukan kualifikasi calon. Artinya, pemilih pemula dan pemilih perempuan menjadi tidak cermat dalam memberikan suaranya.
“Karena semuanya dilakukan dalam satu waktu, pemilih pemula dan pemilih perempuan tidak akan cermat dalam pemetaan calon,” ujar Dian dalam webinar Pemilu LHKP PP Muhammadiyah, Minggu kemarin.
Dilanjutkan Dian, akan ada 101 di tahun 2022, dan 170 daerah di tahun 2023 yang kepala pemerintahannya akan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini, kata dia, akan merugikan masyarakat daerah.
“Bagaimana cara memastikan kebijakan saat pejabat plt ini tidak merugikan masyarakat?” tambah Dian.
Di sisi lain, Dian juga menyoroti beban kerja penyelenggara pemilu jika pemilu dan pilkada dilakukan di tahun 2024.
“Rentan kecurangan, bahkan beresiko kematian penyelenggara pemilu dibawah ancaman covid-19,” pungkas Dian. (bpc4)