BERTUAHPOS.COM – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pekanbaru sebesar 200 persen mendapat sorotan tajam dari DPRD Pekanbaru.
Kebijakan yang dianggap terburu-buru ini dinilai tanpa kajian yang matang dan justru memberatkan masyarakat kecil.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menilai keputusan menaikkan objek pajak secara drastis ini tidak berpihak kepada rakyat.
“Kebijakan kenaikan PBB ini sebenarnya sudah ada sejak era Pj Wali Kota terdahulu. Memang efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah, tetapi dampaknya sangat besar bagi masyarakat kecil,” ujar Bagus Oka , Senin 10 Februari 2025.
Menurut politisi Gerindra tersebut, kenaikan PBB seharusnya didasarkan pada kajian mendalam dan dilakukan secara bertahap. Selain itu, perlu adanya klasifikasi yang jelas agar tidak menyamaratakan semua wajib pajak.
“Seharusnya ada klaster-klaster yang membedakan peruntukan kenaikan pajak ini. Jangan sampai masyarakat kecil yang terbiasa membayar pajak dalam jumlah wajar tiba-tiba terkejut dengan lonjakan besar,” tambahnya.
Rizky juga mengkritik kurangnya sosialisasi dari Pemko Pekanbaru sebelum kebijakan ini diberlakukan.
“Sayangnya, langkah ini dilakukan tanpa koordinasi dengan DPRD Kota Pekanbaru dan tanpa persiapan yang matang. Akibatnya, banyak masyarakat yang merasa terbebani dan enggan membayar pajak karena nominalnya tiba-tiba melonjak,” jelasnya.
Menurutnya, sebagai warga negara yang taat pajak, masyarakat tentu memahami pentingnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan kota.
Namun, kenaikan yang terlalu tinggi dan tiba-tiba justru membuat banyak wajib pajak menunggak karena tidak sanggup membayar.
“Biasa membayar dalam jumlah tertentu, tiba-tiba naik drastis. Ini yang membuat masyarakat kecil merasa ‘dicekik’ dan akhirnya memilih untuk menunda pembayaran,” pungkas Rizky.