• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dampak Kabut Asap, Disdikpora Kuansing Alihkan Pembelajaran ke PJJ 6–7 Oktober

Pedrianto by Pedrianto
5 Oktober 2026
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANSING — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu, 6–7 Oktober 2026, menyusul penurunan kualitas udara akibat kabut asap yang melanda sejumlah wilayah Kuansing.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/DISDIKPORA/2026/1359 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kabupaten Kuantan Singingi.

Surat edaran tersebut ditandatangani atas nama Kepala Disdikpora Kuansing oleh Sekretaris Disdikpora, Zulmaswan, S.Pd., M.M., pada Senin (5/10/2026).

Disdikpora menyebut kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan dari paparan kabut asap.

“Langkah ini dilakukan untuk melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan dari bahaya paparan kabut asap,” demikian bunyi petikan surat edaran tersebut.

Dalam kebijakan itu, seluruh peserta didik PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan sekolah yang mengharuskan kehadiran secara langsung selama masa PJJ.

Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah untuk menjalankan tugas kedinasan. Mereka diminta memberikan materi pembelajaran secara daring, melakukan absensi harian, serta memperhatikan kondisi kesehatan.

Disdikpora juga mengingatkan satuan pendidikan agar pelaksanaan PJJ dilakukan secara sederhana, efektif, dan tidak memberikan beban berlebihan kepada peserta didik.

Orang tua atau wali murid diminta mengawasi anak-anak agar tetap berada di dalam rumah selama kualitas udara belum membaik. Jika terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, mereka diimbau menggunakan masker dan memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan cukup.

Disdikpora Kuansing juga menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Jika kondisi udara membaik lebih cepat, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali diberlakukan.

Sebaliknya, apabila kualitas udara masih berada pada kondisi yang membahayakan kesehatan, penyesuaian kegiatan pembelajaran dapat kembali dilakukan melalui koordinasi dengan instansi teknis terkait.

Surat edaran tersebut turut ditembuskan kepada Plt Bupati Kuantan Singingi dan Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi sebagai bagian dari koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.***

Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau
Ekonomi

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

...

Read moreDetails
Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen. Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Next Post
Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.