BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Deklarasi #2019gantipresiden yang direncanakan diadakan pada Minggu, 26 Agustus 2018 terus menuai pro kontra.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa tidak ada larangan untuk melaksanakan acara deklarasi #2019gantipresiden. Hanya saja, kata dia, deklarasi ini menimbulkan polemik di masyarakat, pihaknya mengusulkan agar deklarasi diundur sampai masa kampanye.
“Tidak ada larangan untuk mengadakan acara ini, namun kita juga harus melihat bahwa deklarasi ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Usul dan solusi dari kami adalah acara deklarasi diundur dulu, setidaknya sampai 23 September 2018 nanti, setelah masuk masa kampanye,” kata Rusidi kepada bertuahpos.com, Kamis 23 Agustus 2018.
“Namun, ini adalah usulan, boleh diterima atau boleh juga tidak,” tambah dia.
Baca:Â Ini Isi Surat Polda Riau Atas Larangan Deklarasi #2019GantiPresiden
Sementara itu, pihak kepolisian kota Pekanbaru telah memutuskan untuk tidak memberikan izin untuk kegiatan deklarasi #2019gantipresiden. Salah satu alasannya adalah di tempat deklarasi telah ada rencana massa Aksi Damai Melawan Hoax, sehingga dikhawatirkan ada bentrokan fisik antara 2 kubu yang menyebabkan gangguan keamanan di Pekanbaru. (bpc2)