BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bawaslu RI menemukan sebanyak 800 ribu lebih orang yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih, namun tetap terdaftar sebagai pemilih.
Hal tersebut didapatkan Bawaslu hasil dari pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang kini sedang dilakukan KPU.
“Ditemukan 805,856 pemilih di 204 kabupaten/kota yang telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Pemilu 2019, tapi terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK,” tulis rilis pres Bawaslu RI, Senin 10 Agustus 2020.
Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan lebih dari 300 ribu lebih warga atau pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Namun, 300 ribu lebih pemilih pemula ini belum masuk di daftar pemilih.
“Ditemukan 328.024 pemilih pemula di 235 kabupaten/kota yang tidak terdafar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK,” lanjut rilis press Bawaslu.
Kegiatan coklit ini akan berlangsung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang. (bpc4)