BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejak dimulai pada 26 September 2020 lalu, Bawaslu Riau mengatakan tak menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada 2020 ini.
Dari catatan Bawaslu Riau, hanya ada tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang tercatat. Satu kasus berada di Rokan Hilir, satu kasus di Siak, dan satu kasus di Kuantan Singingi (Kuansing). Khusus di Kuansing, hanya diberi peringatan lisa.
“Dari data yang dihimpun Bawalsu Riau, ada satu kasus pelanggaran protokol kesehatan di Rohil, satu kasus di Siak, dan satu peringatan lisan di Kuansing. Sisanya tidak ada yang melanggar protokol kesehatan,” jelas anggota Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata, Jumat 23 Oktober 2020.
Gema mengatakan pihaknya akan terus mengawasi proses pelaksanaan kampanye Pilkada ini. Termasuk didalamnya pelanggaran protokol kesehatan.
“Dan kami juga selalu mengingatkan jajaran kami untuk menerapkan protokol kesehatan seperti 3M,” pungkas dia. (bpc4)