BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto mengatakan 87 TPS yang ada di Riau mendapatkan rekomendasi Bawaslu Riau untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Namun demikian, Nugroho menyebutkan pihaknya masih menunggu rekomendasi tertulis dari pengawas TPS untuk dilakukan PSU atau PSL.
Baca :Data Sementara, 14 TPS di Riau Harus Lakukan Pemungutan Suara Ulang
“Karena alurnya memang seperti itu. Pengawas TPS memberikan rekomendasi PSU atau PSL kepada KPPS, yang kemudian disampaikan PPS kepada PPK, dan diteruskan ke KPU kabupaten/kota,” terang Nugroho.
“Kemudian, KPU kabupaten/kota memverifikasi datanya. Selain itu, disiapkan juga SK mengenai jadwal dan waktu pelaksanaan PSU dan PSL ini, agar mempunyai payung hukum,” lanjut dia.
Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru, Anton Mercyanto mengatakan pihaknya mempunyai waktu 10 hari sejak tanggal 17 April 2019 untuk melaksanakan PSL dan PSU.
“Jadwal untuk PSL dan PSU ini 10 hari sejak 17 April, sesuai perundang-undangan. Karena itu, begitu data teknisnya selesai, langsung kita laksanakan,” pungkasnya. (bpc2)