BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, bersama Komisioner Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Rio Andika, dalam konferensi pers di Sekretariat Bawaslu, Jalan Pembangunan.
“Ada 28 TPS yang sudah kita rekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang,” katanya.
Beberapa TPS di Kecamatan Rangsang Barat, Kecamatan Pulau Merbau, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kecamatan Rangsang, Kecamatan Merbau, dan Kecamatan Tebingtinggi masuk dalam daftar rekomendasi penghitungan ulang.
Penghitungan ulang dilakukan karena ketidaksesuaian antara suara sah dan tidak sah dengan surat suara yang digunakan di beberapa TPS.
Misalnya, di TPS 02 Desa Anak Setatah, Kecamatan Rangsang Barat, terdapat ketidaksesuaian pada suara sah dan tidak sah untuk pemilihan DPR RI.
Syamsurizal juga menegaskan bahwa rekomendasi ini bersifat sementara, dan kemungkinan dapat bertambah seiring berlangsungnya pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan.
“Ini rekomendasi sementara, kemungkinan bisa bertambah,” ungkapnya.
Bawaslu Kepulauan Meranti memastikan proses pemilu berlangsung transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan.***