BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seperti kehilangan akal sehat, seorang pemuda di Kabupaten Pelalawan, Riau berinisal M (22) setubuhi lima orang anak laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu 11 April 2018 mengataka bahwa perbuatan bejat tersangka pertama kali diketahui oleh guru korban, saat para korban sedang berada di sekolah.
“Pada Senin tanggal 9 April kemarin, pelapor dipanggil oleh guru sekolah anaknya, bersama dengan orang tua korban lainnya. Guru korban kemudian mengatakan kejadian yang telah dialami kelima siswanya tersebut,” ungkap Guntur.
Dikatakan Guntur, perbuatan bejat M dilakukannya di parit galian beko yang berada di sebuah desa di Kabupaten Pelalawan Riau saat para korban sedang bermain-main.
“Pelaku mendatangi korban saat sedang bermain, kemudian memaksannya untuk mau disetubuhi oleh pelaku. Pelaku mengancam akan memukul dan menendang kelima siswa tersebut apabila tidak mau menuruti keinginannya,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, ibu korban kemudian melaporkannya ke kepolisian. Ditambahkan Guntur, saat ini pihak kepolisian telah berhsail mengamankan tersangka.
“Tindakan yang telah kita lakukan adalah melakukan visum serta memeriksa para korban, mengecek TKP serta mengamankan tersangka,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenai pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 82 ayat 1 undang-undang RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (bpc11)