BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rekrot UIR, Prof DR H Syafrinaldi SH MCL, yang juga ahli di bidang hukum menyampaikan usulannya terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terutama terkait angkutan online.
Seperti yang diutarakannya saat melakukan pertemuan dengan Ditlantas Polda Riau, Rabu 11 April 2018, Rektor Syafrinaldi mengatakan angkutan umum online atau dalam jaringan (daring) bukanlah bentuk moda angkutan umum yang baru. Syafrinaldi mengatakan angkutan online sama dengan angkutan umum dengan cara sewa lainnya, termasuk konvensional.
“Hanya saja berbeda pada pola pemesanannya yang menggunakan aplikasi elektronik,†tuturnya.
Di depan Wadir Lantas Polda Riau AKBP ROY ARDHYA CANDRA SIK, Syafrinaldi mengatakan perlu kehati-hatian mengubah UU 29/2009. Apalagi menurutnya, mengubah undang-undang tersebut bisa berdampak ke seluruh Indonesia.
“Terkait roda dua sebagai kendaraan umum, sebaiknya diakomodir melalui Peraturan Daerah (Perda) sebagai local wisdom, karena apabila dinaikkan dalam perubahan UU 22/2009 akan membawa dampak secara nasional, sedangkan kendaraan ojek daring hanya ada dibeberapa daerah tertentu saja tidak di seluruh Indonesia,†terangnya.
Syafrinaldi mengambil contoh peraturan angkutan umum becak motor (betor) yang ada di Kota Medan, Sumatera Utara. Menurutnya, UU 22/2009 tidak perlu direvisi apabila pemerintah daerah bisa mengakomodir dengan mengeluarkan peraturan daerahnya (Perda).
“Ini bisa kita lihat pada penerapan perizinan plat kuning pada betor di Medan. Apabila ada ojek daring beroperasi pada daerahnya yang memang benar-benar daerah tersebut membutuhkan, sebaiknya pemerintah daerah dapat mengakomodir dengan Perdanya, berikut wilayah operasi dan tarifnya tanpa perlu merevisi pada UU 22/2009 yang masih relevan saat ini dalam pelaksanaannya,†pungkas Syafrinaldi.
Seperti yang diketahui, dalam kegiatan usulan revisi UU 22/2009 yang digelar Ditlantas Polda Riau tersebut, selain dihadiri oleh beberapa perwakilan Ditlantas Polda Riau, turut pula hadir beberapa pakar. Seperti Prof DR Ir Sugeng Wiyono MMT serta Ir Mardianto Manan MT yang juga berstatus salah satu dosen di UIR. (bpc9)