BERTUAHPOS.COM, SUMBAR –Dugaan pelecehan seksual di kampus tengah diselidiki anggota Direktorat Reskrimum Polda Sumbar, setelah mendapat laporan dari korban Melati (20), nama samaran.
Kasus yang dialami Melati, mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Padang, jadi perhatian khusus oleh kepolisian. Apalagi pelakunya diduga oknum dosen di kampus itu.
“Masih dalam pemeriksaan petugas, saksi pelapor dan beberapa temannya sudah kita periksa dan Jumat kemarin penyidik juga meminta keterangan tiga saksi lainnya,” ujar Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Humas Polda Sumbar, seperti dilansir dari hariansinggalang.co.id.
Dikatakan, dugaan pidana cabul tersebut terjadi pada 10 Desember 2019 lalu, tapi baru dilaporkan korban pada Rabu lalu. Menurut keterangan korban, pelaku berinisial FY. Laporan korban tercatat dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR dan saat ini dalam penanganan penyidik Reskrimum Polda.
Awal kejadian, pada malam itu sekitar pukul 21.00 WIB korban bersama teman-temannya ada kegiatan di kampus bersama dosen FY. Ketika itu, pelaku meminta korban untuk membuatkan minuman yang panas dan menemani korban ke dapur.
Setiba di dapur pelaku menarik gadis itu ke toilet dan diduga melakukan pelecehan seksual. Setiba di kamar kecil pelaku mengunci pintu kamar mandi, sehingga korban tidak bisa melarikan diri. Korban meronta dan melawan. Takut diketahui mahasiswi lain, pelaku membuka kunci pintu kamar mandi dan membiarkan korban pergi.
“Kita sidik tuntas, karena perbuatan tersebut sudah mencoreng dunia pendidikan,” ujar Satake. (bpc3)