• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal SKB Pakaian dan Atribut Siswa, Ini Komentar Ma’ruf Amin

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 Februari 2021
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri—Mendikbud, Mendagri dan Menag—terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin merespon bahwa kebijakan ini sebagai langkah tepat sebagai upaya menjaga toleransi antar umat beragama.

“SKB Tiga Menteri yang menetapkan tentang cara bagaimana berpakaian itu diatur di sekolah negeri, saya kira itu tepat sekali,” kata Ma’ruf dalam keterangan resminya, Kamis, 4 Februari 2021.

Ma’ruf menilai aturan tersebut sebagai kebijakan untuk menjaga keutuhan bangsa melalui tata cara yang tidak mencederai toleransi dan menjaga ke-bhinekaan.

“Pemerintah ambil langkah buat satu aturan yang bisa memberikan tata cara dan aturan yang mencerminkan kebhinekaan dan tak merusak toleransi,” katanya.

“Saya kira penggunaan keputusan bersama ini dalam atribut seragam sekolah itu sesuai dengan aspirasi dan juga tentang aturan untuk melindungi warga bangsa ini,” kata mantan Ketua Umum MUI dan Rais Aam PB Nahdlatul Ulama tersebut.

Ma’ruf mengungkapkan, bahwa penggunaan jilbab di sekolah negeri tidak diwajibkan dan juga tidak dilarang. Hal itu bertujuan agar tidak ada pemaksaan melainkan menunjukkan kedewasaan seseorang di dalam menentukan sikap.

Sebelumnya, pemerintah yang diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan SKB 3 Menteri. Aturan itu melarang pemerintah daerah serta sekolah negeri mengatur seragam atribut siswa dengan kekhususan beragama.

Aturan itu juga berisikan agar keputusan memakai seragam dan atribut keagamaan menjadi hak setiap siswa dan guru secara individu. Aturan ini berlaku untuk semua sekolah negeri di Indonesia, kecuali madrasah atau sekolah di bawah naungan Kementerian Agama dan sekolah di Provinsi Aceh. (bpc2)

Tags: atribut siswamenagmendagrimendikbudseragam sekolahseragam siswaSKB tiga menteri
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

bupati meranti muhammad adil
Berita

Respon Bupati Meranti M Adil Soal Sindiran Mendagri: Kami di Sini Semuanya Lagi Sibuk!

...

Read moreDetails
Mendagri politik

Kepala Daerah Jangan Pikir Politik Dulu, Mendagri: Fokus ke Desa, Inflasi Terkendali, Stabilkan Harga, Itu Saja!

Menteri dalam negeri tito karnavian

Bupati Meranti Tak Hadir di Rakor se-Riau, Tensi Mendagri Naik: Pejabat Itu Harus Punya Etika!

sertifikasi wawasan kebangsaan, jenderal dudung

DPD KNPI Riau Laporkan Kemenag Yaqut ke Polda Atas Dugaan Penistaan Agama

kampanye p[emilu 2024

Beda Pandangan dengan KPU, Ini Alasan Tito Karnavian Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat

vaksinasi lansia

Berkunjung ke Riau, Mendagri Desak Percepatan Vaksinasi Lansia

Next Post

AJI Join GNI Gelar Webinar 'Melawan Infodemi Covid-19

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.