BERTUAHPOS – Realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara kumulatif sepanjang 2012 hingga 2025 mencapai Rp335 triliun. Dari capaian tersebut, KEK tercatat menyerap tenaga kerja sebanyak 248.459 orang.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Rizal Edwin Manansang, mengatakan capaian tersebut menunjukkan peran strategis KEK dalam mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
Sepanjang 2025, realisasi investasi di 25 KEK tercatat mencapai Rp82,5 triliun atau sekitar 98% dari target tahunan. Bahkan, hanya pada Triwulan IV 2025, tambahan investasi yang masuk mencapai Rp21 triliun.
“Hal ini menunjukkan kinerja KEK yang solid dan konsisten dalam menarik investasi,” ujar Rizal dalam keterangan resminya dikutip Senin, 2 Februari 2026.
Kontribusi KEK terhadap perekonomian nasional juga tercermin dari kinerja ekspor. Sepanjang 2025, nilai ekspor dari kawasan KEK mencapai Rp43,95 triliun atau meningkat Rp21,93 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Ekspor tersebut berasal dari sektor-sektor bernilai tambah tinggi, seperti smelter grade alumina dari KEK Galang Batang, oleokimia dari KEK Sei Mangkei, anoda dari KEK Kendal, serta produk olahan tembaga dari KEK Gresik.
Rizal menjelaskan, peningkatan ekspor tersebut mencerminkan semakin kuatnya agenda hilirisasi industri nasional yang dikembangkan melalui KEK di berbagai daerah.
Untuk menjaga akurasi dan konsistensi data kinerja, pelaporan pelaku usaha di KEK dilakukan secara terintegrasi melalui Sistem Aplikasi KEK dalam Indonesia National Single Window (SINSW) yang difasilitasi LNSW dan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik.
Selain itu, pemerintah terus memfokuskan perhatian pada sejumlah isu strategis, antara lain percepatan perizinan di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan kesehatan, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal dan penguatan infrastruktur kawasan.
Dalam aspek ketenagakerjaan dan investasi, koordinasi lintas kementerian terus diperkuat guna memastikan perlindungan tenaga kerja, peningkatan kemudahan berusaha, serta pengelolaan tenaga kerja asing secara selektif dan terkontrol di KEK.
Rizal menegaskan, capaian investasi, penyerapan tenaga kerja, dan kinerja ekspor tersebut semakin menegaskan peran KEK sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi nasional, sejalan dengan arah kebijakan RPJMN dan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.***
investasi KEK, Kawasan Ekonomi Khusus, investasi nasional 2025, penyerapan tenaga kerja, ekspor KEK, hilirisasi industri, ekonomi Indonesia









