• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Novel Soal Ustadz Maaher: Sakit, Kenapa Dipaksakan Ditahan?

Romi J. by Romi J.
9 Februari 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidik KPK, Novel Baswedan turut mengomentari meninggalnya Ustadz Maaher di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Menurut Novel, saat Ustadz Maaher sakit, harusnya tidak dipaksakan untuk ditahan. Apalagi, kasus yang membelit Ustadz Maaher bukanlah tindakan kejahatan biasa, tapi kasus penghinaan.

Menurut Novel, aparat jangan keterlaluan, apalagi yang ditahan adalah seorang ustadz.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun
Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?
Aparat jgn keterlaluanlah..
Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..,” tulis Novel di akun twitternya, @nazaqistha, Selasa 9 Februari 2021.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan soal meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di rutan Bareskrim Polri.

Dijelaskan Argo, Ustadz Maaher ditahan atas ujar kebencian, dan sudah menjadi tahanan jaksa.

Kemudian, Ustadz Maaher mengeluhkan sakit. Petugas rutan dan tim dokter kemudian membawa Ustadz Maaher ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Setelah dinyatakan sembuh, Ustadz Maaher kemudian dibawa lagi ke rutan Bareskrim Polri.

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo.

Namun, kemudian Ustadz Maaher kembali mengeluhkan sakit. Oleh petugas dan tim dokter, Ustadz Maaher kembali disarankan berobat ke RS Polri Kramat Jati.

“Yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia,” tambah Argo.

Untuk penyakit apa yang menyebabkan meninggalnya Ustadz Maaher, Argo mengatakan hal tersebut adalah kewenangan dokter.

Ustadz Maaher meninggal dunia pada Senin, 8 Februari 2021 malam. (bpc4)

Tags: Ditahannovel BaswedansakitUstadz Maaher
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Ikut Tes ASN Polri, Novel Baswedan Optimis Bisa Balik ke KPK

...

Read moreDetails

Firli Pensiun Hari Ini, Novel Baswedan: Semoga Tak Lagi Berbuat yang Melanggar Kode Etik

pegawai KPK, desa anti korupsi

Pegawai KPK Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Penghinaan

novel baswedan

Novel ke KPK: Siapa yang Berbohong?

Novel Baswedan: Di KPK Bukan Untuk Cari Karir

51 Pegawai Dipecat, Novel Baswedan: Tahap Akhir Pelemahan KPK

Next Post

Pemerintah Akui Sektor Pariwisata Pulau Rupat Utara Belum Tergarap Maksimal

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.