BERTUAHPOS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menyita 22 kendaraan dari rumah pribadi Noel. Barang bukti itu terdiri atas 15 unit mobil dan tujuh unit sepeda motor berbagai merek, termasuk kendaraan mewah bernilai tinggi.
“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita total 22 kendaraan, terdiri atas 15 mobil dan 7 motor,” ujar Budi dalam keterangan pers, Kamis, 21 Agustus 2025.
Dilansir dari BBC.Com adapun daftar kendaraan yang disita KPK antara lain:
1 Unit Toyota Corolla Cross, 1 Unit Nissan GT-R, 2 unit Hyundai Palisade, 1 Unit Suzuki Jimmy, 1 Unit Vespa Sprint S 150, 3 Unit Honda CR-V, 1 Unit Jeep, 1 Unit Toyota Hilux, 1 Unit Mitsubishi Xpander, 1 Unit Hyundai Stargazer, 1 Unit BMW 330i, 1 Unit Mitsubishi Xpander hitam, 1 Unit Pajero Sport, 1 Unit Vespa, 1 Unit Ducati Scrambler, 1 Unit Ducati Hypermotard 950, 1 Unit Ducati XDiavel.
Kendaraan-kendaraan tersebut kini diamankan di tempat penyimpanan barang bukti KPK untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Immanuel Ebenezer yang juga kader Partai Gerindra menjadi pejabat pertama di kabinet Presiden Prabowo Subianto yang ditangkap KPK karena kasus korupsi. Penangkapan ini pun menjadi sorotan publik karena hanya berselang kurang dari setahun sejak Prabowo dilantik pada Oktober lalu.
Presiden Prabowo sebelumnya berulang kali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, baik di dalam maupun di luar pemerintahannya. Kasus ini dinilai menjadi ujian awal bagi pemerintahan baru dalam menjaga integritas kabinet.***









