• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jokowi Gaji Pekerja Swasta Rp600 Ribu, Honorer: Kami Sakit Hati

Romi J. by Romi J.
7 Agustus 2020
Honorer

Honorer. (Foto: net)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Maluku Utara, Said Amir mengkritis rencana Jokowi menggaji pekerja swasta Rp600 ribu.

Menurut Said, kebijakan ini sangat tidak adil bagi pekerja honorer yang gaji per bulannya hanya ratusan ribu. Sementara, pekerja swasta gajinya jutaan.

“Kami pekerja honorer sakit hati pak Jokowi. Bapak melukai kami dengan kebijakan bapak,” kata Said, dikutip dari gelora.co, Jumat 7 Agustus 2020.

“Ini tidak adil bagi pekerja honorer. Perkerja swasta gajinya jutaan, kami ratusan ribu,” lanjut dia.

Said menambahkan agar pemerintah tidak menutup mata dengan kondisi guru honorer yang belum layak. Padahal, mereka bahkan sudah mengabdi puluhan tahun kepada negara.

“Kasihan kami, harusnya dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk honorer,” tutup dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengucurkan bantuan kepada pekerja swasta berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Bantuan ini diklaim sebagai salah satu upaya pemerintah untuk stimulus dalam rang pemulihan ekonomi nasional.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan landasan hukum soal kebijakan ini masih dalam proses penyelesaian, dan diperkirakan sudah bisa diberlakukan pada September 2020 nanti.

“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini,” kata Erick.

Erick menjelaskan terbitnya aturan ini sebagai salah satu cara pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19. Dengan bantuan ini, diharapkan sekaligus memacu daya beli masyarakat.

“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Erick. (bpc4)

Tags: gajiHonorerPekerja
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekerja Perusahaan
Regional

Sepanjang 2024, Ratusan Kasus Perselisihan Pekerja dengan Perusahaan Masuk ke Disnakertrans Riau

...

Read moreDetails
perusahaan kontraktor abaikan hak pekerja

Pemprov Riau Soroti Banyaknya Perusahaan Kontraktor Abaikan Hak-hak Pekerja

iuran tapera

Iuran Tapera 0,5% jadi Beban Dunia Usaha Selain BPJS JHT, Serikat Pekerja Juga Angkat Suara

Tolak Tapera, Apindo Riau Minta PP 21/2024 Dipertimbangkan Kembali

Tolak Tapera, Apindo Riau Minta PP 21/2024 Dipertimbangkan Kembali

Hari Buruh, Penolakan Terhadap Omnibus Law Tetap Jadi Pilihan Utama Kaum Buruh

Hari Buruh, Penolakan Terhadap Omnibus Law Tetap Jadi Pilihan Utama Kaum Buruh

Woow… Segini Gaji Pegawai Pajak & Bea Cukai yang Ramai Diprotes Warga RI

Next Post
Maluku

Maluku Diguncang Gempa 5,5 SR Pagi Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.