• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Alasan Polisi Menahan Habib Rizieq

Romi J. by Romi J.
13 Desember 2020
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam, Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditahan polisi, Minggu 13 Desember 2020 dinihari.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan HRS akan ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya.

“Ditahan di rutan Polda Metro Jaya,” kata Argo, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu 13 Desember 2020.

Argo mengatakan penahanan HRS oleh penyidik adalah sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan.

Menurut Argo, ada tiga alasan polisi menahan HRS. Yaitu agar tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan ketiga tidak mengulangi perbuatan,” lanjut dia.

Argo juga menambahkan bahwa ancaman hukum pidana kepada HRS adalah lima tahun penjara. “Alasan obyektif, ancaman di atas lima tahun,” pungkasnya. (bpc4)

Tags: DitahanHabib rizieq
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Habib Rizieq Masih Punya Kekuatan Politik di Pilpres 2024

...

Read moreDetails

Sidang Putusan Banding Habib Rizieq, 1 Lebih Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan

Habib Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor, Pengacara: Terima Kasih Kejaksaan dan Polri

Dipenjara, Habib Rizieq Shihab Selesaikan Ujian Doktoral di Universitas Malaysia

Habib Rizieq Shihab

Walikota Bima Arya Sebut RS Umi Tak Jujur Soal Swab Rizieq

Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab: Sampaikan Salah Saya ke Anies Baswedan

Next Post
Jual makanan dan pakaian

HRS Ditahan, Fadli Zon: Siapa yang Adil Siapa yang Dzalim

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.