BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam, Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditahan polisi, Minggu 13 Desember 2020 dinihari.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan HRS akam ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, ada tiga alasan polisi menahan HRS. Yaitu agar tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Menanggapi penahanan HRS, politisi Gerindra Fadli Zon mengatakan kini semua sudah terang benderang. Dia menuliskan siapa yang adil dan siapa yang dzalim sudah terlihat jelas.
“Kini bisa kita lihat dg terang benderang: siapa yg adil siapa yg dzalim; siapa yg beradab siapa yg biadab; siapa yg cinta damai siapa yg cari keributan; siapa yg arogan siapa yg rendah hati; siapa yg berjuang utk umat/rakyat n siapa yg khianat. Telah ada pembeda di antara kita,” tulis Fadli di akun twitternya, @fadlizon, Minggu 13 Desember 2020. (bpc4)