• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

HRS Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum FPI Datangi Polda Metro Jaya

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
11 Desember 2020
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sehari setelah ditetapkannya Petinggi Front Pembela Islam [FPI] Habib Rizieq Shihab [HRS] sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, kuasa Hukum dari FPI Azis Yanuar akan mendatangi Kantor Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Desember 2020.

Bersama Rizieq, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. 

Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar menjelaskan bahwa kedatangan ini untuk meminta surat panggilan pemeriksaan kepada Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.

“Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas seluruh tersangka,” ujar Azis Yanuar seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.

Selain itu, kata Azis, pihaknya juga akan menyampaikan beberapa hal kepada wartawan terkait perkara yang menimpa FPI dan juga Habib Rizieq Shihab. “Nanti kami juga mau menjelaskan beberapa hal kepada media,” pungkasnya. (bpc2)

Tags: Habib rizieqhbskasus petamburankuasa hukum FPIpolda metro jaya
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemerintah Larang Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya
Internasional

Pemerintah Larang Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya

...

Read moreDetails

Haris Azhar dan Fatia Jadi Terjangka Karena ‘Lawan Luhut’, Ini Bukti Ruang Demokrasi Kita Makin Tertutup

bahar bin smith

Terkait Kasus SARA, Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi

Habib Rizieq Masih Punya Kekuatan Politik di Pilpres 2024

Sidang Putusan Banding Habib Rizieq, 1 Lebih Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan

Habib Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor, Pengacara: Terima Kasih Kejaksaan dan Polri

Next Post
TC

TC di Spanyol, PSSI Belum Tetapkan Calon Lawan Tanding Timnas U-19

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.