• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BPS Luruskan Salah Tafsir Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Per Hari, Ini Penjelasan Resminya

Pedrianto by Pedrianto
29 Mei 2026
Kata Mensos soal BPS Akan Perbarui Indikator Garis Kemiskinan

Foto: Ilustrasi / Dok. Bertuahpos.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) meluruskan salah tafsir yang beredar luas di masyarakat terkait garis kemiskinan yang selama ini keliru diartikan sebagai pengeluaran Rp20 ribu per hari per orang. Kesalahan interpretasi ini dinilai memicu standar kemiskinan yang tidak tepat di tengah masyarakat dan perlu segera dikoreksi agar publik memahami cara membaca data statistik dengan benar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, Jumat, 29 Mei 2026. “Ini adalah nilai standar yang memang untuk mengukur apakah seseorang mempunyai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar terhadap kebutuhan makanan dan minuman, serta yang non-makanan dan minuman,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.

Amalia menjelaskan bahwa garis kemiskinan adalah nilai dalam rupiah yang diperlukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar paling minimum dalam waktu satu bulan, bukan ukuran kaya atau miskin berdasarkan perasaan semata. Kebutuhan dasar yang dimaksud terdiri dari komponen makanan dan minuman sebesar 75 persen serta kebutuhan non-makanan sebesar 25 persen.

“Kebutuhan manusia dalam sebulan itu tidak hanya berupa makanan saja, tapi juga ada kebutuhan yang non-makanan. Seperti listrik, air, sewa rumah, kebutuhan untuk membersihkan badan, kebutuhan untuk mencuci baju, dan lain-lain,” tambah Amalia. Penjelasan ini menegaskan bahwa komponen garis kemiskinan jauh lebih kompleks dari sekadar urusan makan sehari-hari.

Amalia juga menekankan bahwa kebutuhan dasar tersebut bisa dikeluarkan secara individu maupun bersama-sama dalam satu rumah tangga. Oleh karena itu, garis kemiskinan tidak boleh langsung diterjemahkan sebagai batas kemiskinan per individu, melainkan harus dibaca dalam konteks per rumah tangga.

“Untuk membeli beras tidak mungkin beli beras sendiri, tapi untuk satu rumah. Lalu bayar listrik kan dilakukan di satu rumah,” kata Amalia, menggambarkan betapa pengeluaran rumah tangga bersifat kolektif dan tidak bisa dipecah menjadi angka per kepala begitu saja.

Berdasarkan data BPS, garis kemiskinan per September 2025 secara rata-rata nasional tercatat sebesar Rp641.443 per kapita per bulan atau setara Rp3.053.269 per rumah tangga per bulan. Angka inilah yang seharusnya menjadi acuan utama dalam membaca kondisi kemiskinan, bukan angka Rp20 ribu per hari yang beredar di masyarakat.

“Jadi waktu kita menerjemahkan garis kemiskinan, sekali lagi bahwa garis kemiskinan itu harus dibaca dalam konteks rumah tangga. Jadi kalau ditanya berapa batas garis kemiskinan per rumah tangga, yaitu Rp3 juta,” papar Amalia. Ia menegaskan bahwa angka Rp20 ribu muncul karena orang-orang keliru membagi angka bulanan dengan 30 hari, sebuah cara baca yang tidak tepat untuk menafsirkan data statistik yang dihasilkan BPS.

Tags: bpsKemiskinannasional
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma
Nasional

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

...

Read moreDetails
Proyeksi Inflasi 2026 Capai 3,13%, El Nino Godzilla Jadi Risiko Terbesar

Proyeksi Inflasi 2026 Capai 3,13%, El Nino Godzilla Jadi Risiko Terbesar

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Next Post
Cek Ramalan Pergerakan Harga CPO Pekan Ini

Wamentan Ancam Cabut Izin PKS yang Langgar Ketentuan Harga TBS Kelapa Sawit

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.