BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Presiden Jokowi akan memberikan bintang jasa kepada 53 orang kru KRI Nanggala 402 yang tenggelam di perairan utara Pulau Bali.
Bintang jasa yang akan diberikan adalah Bintang Jasa Jalasena.
Apa itu Bintang Jasa Jalasena?
Dikutip dari wikipedia, Jalasena terdiri dari dua kata, yaitu Jala yang berarti air/laut, dan Sena yang berarti penguasa.
Bintang Jasa Jalasena adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota TNI Angkatan Laut Republik Indonesia di bidang militer yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.
Selain Bintang Jasa Jalasena, Presiden Jokowi juga mengatakan pangkat semua kru KRI Nanggala 402 akan dinaikan satu tingkat lebih tinggi.
Kemudian, negara juga akan menjamin pendidikan putera/puteri kru KRI Nanggala 402 hingga jenjang perguruan tinggi. (bpc4)