BERTUAHPOS.COM — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku bersedia memberikan kesaksiannya di persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas dan hasil swab test palsu di RS Ummi Bogor.
“Surat pemanggilannya belum saya terima sampai hari ini. Intinya siap, bila diminta, tentunya saya akan hadir,” kata Bima Arya, Senin, 12 April 2021
Dia menyebut tidak ingin berpolemik di media. Namun, dia akan menyampaikan apa yang menjadi kewenangannya jika diundang ke persidangan.
Sehingga dia akan meletakkan semuanya dalam konteks hukum. “Saya kira kita katakan semua dalam konteks hukumlah, tidak mau berdebat atau polemik di media. Kita jaga saja kebersamaan kita dengan Ramadhan ini,” tuturnya.
Jika diminta untuk memperkuat keterangannya, Bima Arya mengatakan akan menyampaikan semua bukti. Mulai dari percakapan via aplikasi //WhatApp, video, juga surat keterangan.
Dia menegaskan tidak ada keraguan atas langkah yang telah dia lakukan. Oleh karena itu, Bima Arya akan membuktikannya jika diundang dalam persidangan nanti.
“Kita akan siapkan semua barang buktinya. Tidak ada keraguan sedikitpun atas langkah yang kita lakukan dan saya akan buktikan itu ketika saya diundang,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Khadwanto dalam sidang lanjutan Rabu (4/4) memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi terkait kasus tersebut.
“Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 14 April pekan depan. Tolong JPU mempersiapkan saksi-saksinya,” tegas Hakim. (bpc2)