• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Anggota DPR akan Dapat Plat Nomor Kendaraan Khusus

Romi J. by Romi J.
21 Mei 2021
145
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mendapatkan plat nomor polisi khusus.

Hal itu juga dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dasco, plat nomor khusus untuk anggota DPR ini merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Pelat nomor itu adalah produk dari MKD yang kemudian dibuat peraturan Setjen dan TR (Telegram) dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota,” kata Dasco, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 21 Mei 2021.

Ditambahkan Dasco, ada beberapa pertimbangan mengapa anggota DPR memerlukan plat nomor kendaraan khusus. Salah satunya adalah agar mudah dikenali saat berada di jalan.

“Di DPR sendiri gampang dikenali mana anggota mana bukan, di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran,” tambah dia.

Menurut Dasco, banyak keluhan bahwa anggota DPR melakukan pelanggaran di jalan raya, namun hingga kini tak bisa dibuktikan.

“banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul. Tapi, kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh MKD nanti diawasi publik,” pungkas dia. (bpc4)

Tags: DPRMobil dinasmobil dprnomor kendaraanplat nomor
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Bukan Aparat atau Pendemo, Mahfud MD Tunjuk Elite Korup Sebagai Dalang

...

Read moreDetails
Jemaah Haji Riau tiba di Debarkasi Haji Batam (Foto: Bertuahpos/Melba)

DPR Bentuk Pansus usut Dugaan Korupsi Haji 2024, KPK Siap Bantu

32 Unit Mobil Di Lingkungan Dinas Kesehatan Dan RSUD Di Tarik

mobil dinas dilarang mudik

Mobil Dinas Pemprov Riau Dilarang Dipakai untuk Mudik Lebaran

Harga bahan bakar minyak

Pemprov Riau Larang Mobil Plat Merah Isi Biosolar Subsidi, Tapi Boleh untuk Kendaraan Dinas Pelayanan Umum

Fahri hamzah

Fahri Hamzah Sebut DPR Urus BUMN ‘Lembek’, PKS: Itu Tuduhan Tak Benar

Next Post
dukungan untuk palestina

Menggema Suara Dukungan dari Riau untuk Palestina

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.