BERTUAHPOS.COM — Krisis ekologi akibat karhutla yang meluas menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati dan stabilitas biosfer Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan bukan semata bencana lingkungan, melainkan tantangan keilmuan yang menuntut jawaban berbasis sains.
Posisi Indonesia memperkuat urgensi persoalan tersebut. Negara ini tercatat memiliki luasan hutan gambut tropika terluas di dunia dan hutan hujan tropika terluas ketiga di dunia, sehingga semestinya berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim global.
Menurut Dekan Fakultas Biologi UGM, Prof. Dr. Eko Agus Suyono, perlu adanya pembenahan kelembagaan agar bencana serupa tidak berulang.
“Agar kebakaran serupa tidak terulang, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan regulasi mitigasi kebakaran hutan dan lahan secara permanen, bukan hanya respons saat darurat,” kata Eko dalam keterangannya dikutip Senin, 2 November 2026.
Fakultas mendorong pemerintah dan otoritas terkait mengevaluasi menyeluruh sistem tata kelola lahan. Penegakan regulasi pencegahan kebakaran juga diminta berjalan transparan dan akuntabel.
Kebijakan itu perlu ditopang data ilmiah terbuka atau open science dan sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan. Dukungan teknologi tersebut dinilai dapat meminimalkan risiko bencana di masa depan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Sejumlah langkah konkret diusulkan untuk memperkuat kerangka mitigasi. Usulan itu mencakup peningkatan alokasi APBN untuk kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana serta kejelasan kewenangan dan koordinasi lintas sektor dari tingkat pusat hingga desa.
Fakultas juga mendorong sistem peringatan dini berbasis data iklim dan hidrologi gambut. Selain itu, diperlukan perlindungan hukum dan pembasahan kembali ekosistem gambut, penguatan kelembagaan masyarakat peduli api, serta insentif bagi praktik pembukaan lahan tanpa bakar.
Menurut Eko, kebakaran merepresentasikan kehilangan laboratorium alam akibat rusaknya struktur, fungsi, dan kontinuitas informasi ekologis suatu ekosistem. Kerusakan itu menuntut pemulihan yang tidak bisa dilakukan secara instan.*









