• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Akui Buang Limbah, Pakar Hukum: Cabut Saja Izin PT TAL

Pedrianto by Pedrianto
26 September 2022
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANSING– Dosen Hukum Tata Negara Universitas Riau, Zul Wisman SH, menilai pembuangan limbah ke sungai tanpa pengolahan merupakan tindakan sengaja dan secara sadar dilakukan oleh manajemen PT. Tamora Agro Lestari (TAL) di Desa Serosa adalah pelanggaran berat.

“Jika izin PT.TAL ini diterbitkan oleh Pemda Kuansing, maka layak dicabut,” kata dia.

Namun, jika izin di terbitkan oleh Pemprov atau oleh pemerintah pusat, maka rekomendasi pembekuan dan pencabutan izin harus segera dilayangkan oleh Pemkab Kuansing ke level pemerintah yang lebih tinggi.

Ahli hukum tata negara ini menjelaskan lagi, selain dari sanksi pencabutan izin, pihak manajemen PT. TAL harus di proses juga dalam konteks hukum pidana.

“Dan ini jelas telah memenuhi kriteria pelanggaran pasal 97 dan pasal 104 UU PPLH, dimana perbuatan itu dilakukan dengan sengaja, yang menyebabkan terlampuinya baku mutu air atau terpenuhinya kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, dengan denda sedikitnya 3 Milyar dan paling banyak 10 Milyar,” terang Zul Wisman.

Dia pun menyarankan agar pihak kepolisian harus turun tangan dalam hal penegakan hukum. “Polres Kuansing harus bertindak sesegera mungkin,” pintanya.

Zul Wisman juga mengapresiasi kinerja Komisi II DPRD Kuansing yang telah melakukan sidak ke perusahaan itu tadi siang. Sehingga berhasil membongkar adanya pipa siluman yang berada pada kolam pembuangan limbah.

Dihadapan sejumlah anggota Komisi II tadi siang, Senin (26/9/2022), pihak manajemen PT TAL mengakui limbah pada kolam terakhir memang sengaja dibuang ke aliran sungai yang berada bersebelahan dengan kolam pembuangan limbah.

Alasan pihak manajemen membuang limbah tersebut ke aliran sungai karena sudah sesuai dengan baku mutu dan memiliki izin.

“Terimakasih Komisi II telah melakukan sidak, dan hal ini layak dilanjutkan dalam rapat komisi dengan memanggil Bupati melalui DLH,” ujar akademisi Riau ini menyarankan. (Rilis)

Tags: berita kuansingLimbah Industripencemaran sungaiPT TAL
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Shabu di Hari yang Sama, Tiga Tersangka Diamankan

...

Read moreDetails
pabrik minyak goreng

Dikelola Koperasi Tupan Tri Bakti, Pabrik di Kuansing Mampu Produksi 10 Ton Minyak Goreng per Hari

Polres Kuansing Gelar Kegiatan Riau Road Safety Ramadhan Cipayung Plus untuk Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Warga Desa Beringin Taluk yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia: Keluarga Korban Memilih Langsung Dimakamkan

Pembunuh Sadis di Cerenti Divonis 15 Tahun Penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Kuansing

Kalaksa BPBD Kuansing H Yulizar M

BMKG Prediksi Kuansing Dilanda Kemarau Bulan Juni Mendatang, Ini Kata Kalaksa BPBD Kuansing

Next Post
Timnas Indonesia Melawan Curacao

Timnas Indonesia Dikhawatirkan Tak Maksimal Saat Lawan Curacao 

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.